Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tagar Save Ani Hasibuan Trending di Twitter Usai Dipolisikan

Tagar Save Ani Hasibuan trending di Twitter usai dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KOLASE TRIBUN JATENG
Save dokter Ani Hasibuan 

TRIBUNJATENG.COM- Tagar Save Ani Hasibuan trending di Twitter usai dirinya dilaporkan ke polisi.

Hal tersebut terlihat melalui linimasa Twitter pada Kamis (16/5/19).

Sebanyak 1500 cuitan menggunakan tagar Save Ani Hasibuan.

Save dokter Ani Hasibuan
Save dokter Ani Hasibuan (KOLASE TRIBUN JATENG)

@dr_koko28: Teman-teman, saya minta lambungkan tagar berikut ini #SaveDokterAni #SaveDokterAniHasibuan. Saya begitu kaget membaca surat-surat yang beredar di lini masa. Padahal tak ada satupun pernyataan beliau berupa kebencian dan berita bohong. Hanya pertanyaan & kepedulian thd KPPS kita.

@AgusTrinawati78: Takdir Jika kematian lebih dari 500 KPPS masih belum membuatmu gelisah dan berusaha menjawab kegelisahanmu dan orang2 di sekitarmu maka biarkanlah mereka yg gelisah dan peduli dg kegelisahan tsbt menemukan jawabannya.
#SaveDokterAni.

@Rizal_Pramana: Mencari alternatif kasus lain untuk pembenaran? Lebih baik buka topeng dan berbicara yang benar itu lebih elegan.

Diketahui, Polisi memanggil Ani Hasibuan setelah mendapat laporan dari Carolus Andre Yulika pada 12 Mei 2019 bernomor LP/2929/V/2019/Dit.Reskrimsus.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya kemudian mengeluarkan surat penyidikan Nomor SP.DIK/391/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus tanggal 15 Mei 2019.

Artinya, surat penyidikan hanya berselang 2 hari setelah ada laporan langsung dikeluarkan oleh pejabat Polda Metro Jaya.

Dalam surat itu disebutkan nama lengkap Ani Hasibuan sebagai Robiah Khairani Hasibuan.

Ani Hasibuan diminta menghadap polisi di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/5/2019) sekitar pukul 10:00 WIB untuk menemui Kasubdit III Sumdaling AKBP Ganis Setyaningrum.

Ani Hasibuan tersangkut perkara tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA.

Tuduhan lain adalah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemmberitahuan itu adalah bohong.

Tuduhan lainnya adalah menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patur dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Informasi yang disampaikan Ani Hasibuan tersebut dimuat di portal berita thanshnews.com pada 12 Mei 2019.

Pasal-pasal Disangkakan Kepada Ani Hasibuan setidaknya ada lima.

Perbuatannya dinilai bertentangan dengan pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 35 Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Pasal lainnya yang diduga dilanggar adalah Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHP yang terjadi pada 12 Mei 2019 di Jakarta

Pernyataan Ani Hasibuan soal 500 korban petugas KPPS

okter Ani Hasibuan merasa ada kejanggalan dengan tragedi meninggalnya ratusan petugas KPPS di pemilu serentak 2019.

Hal tersebut tampak pada acara Catatan Demokrasi Kita yang tayang pada Selasa (7/5/19).

Ani Hasibuan mengatakan bahwa merasa lucu lantaran banyak korban yang meninggal di pemilu serentak 2019.

"kalau kita bicara fisiologi, kelelahan itu berkaitan dengan fisik, kalau orang kelelahan pakai gula, jadi kalau orang capek itu, dia laper dan nggak ngantuk, kalau dia paksa dia pingsan, nggak mati dong," ujarnya.

Ani Hasibuan lantas dalam penelitiannya menjelaskan bahwa beban kerja petugas KPPS tidak ada fisik yang sangat capek.

"Yang ada adalah dokter spesialis, kerja 3 hari 3 malam, yang ada malah nggak caoek tapi gendut," ujarnya.

Ani Hasibuan lantas mengatakan bahwa petugas KPPS ada 7 orang dan memiliki tugas sendiri-sendiri dan boleh bergantian.

Ani Hasibuan mengatakan menjadi dokter selama 22 tahun tidak pernah menemukan kasus orang meninggal karena kelelahan.

"Kalau memang dari awal ada penyakit janjtung terus bekerja keras terus meninggal, berarti orang tidak meninggal karena jantung bukan karena kelelahannya," ujar Ani.

Ani Hasibuan lantas mengatakan bahwa kelelahan tidak akan bisa menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Ani Hasibuan lantas mengaku tidak ada urusan degan politik tapi dirinya melakukan pekerjaan karena terpanggil untuk melakukan penelitian.

"Orang meninggal 500 orang kita diam saja, di Paris ada 11 orang meninggal ada save paris,di negara kita orang diam saja, saya ingin tahu, saya dokter, tiba-tiba KPU jadi dokter forensik bilang karena kelelahan," ujarnya.

Ani Hasibuan lantas ingin tahu tanggapan pemerintah atas tragedi meninggalnya KPPS.

"Saya minta ini diteliti, ini diotoupsi, dokter kita pinter-pinter,' ujar Ani Hasibuan.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved