Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Refly Harun: Jika Jokowi Terbukti Melanggar Dana Kampanye, Cukupkah MK Kabulkan Gugatan Pemohon?

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun membahas terkait gugatan soal pelanggaran dana kampanye apakah cukup bukti atau tidak

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Refly Harun tanggapi dana kampanye 

Pertama, mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya.

Kedua, mengakomodasi penyumbang perseorangan yang melebihi dana kampanye sebesar Rp 2,5 miliar.

Kemudian teknik pemecahan sumbangan dan penyamaran sumber asli dana kampanye diduga terjadi dalam pemilu.

Ada pun Golger TRG dan Golfer TBIG masing-masing menyumbang Rp 18.197.500.000,00 dan Rp 19.724.404.138,00. (*)

Ucapan Politisi PDIP Ahmad Basarah Bikin Fadli Zon dan Fahri Hamzah Mengangguk-angguk

Tersangka Pencabulan Nikahi Korbannya yang Sedang Hamil, Bagaimana Proses Hukumnya?

Curiga Lalu Pasang GPS di Ponsel Istri, Suami di Lampung Kaget Pergoki Istri Sudah Nikah Lagi

Padahal Ada Adik Korban, Guru Silat Ini Tetap Nekat Cabuli Muridnya, Modus Hilangkan Aura Negatif

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved