Soal Rekonsiliasi 01 dan 02, Jawaban Johny G Plate Jadi Tertawaan di Studio Mata Najwa
Sekjen Partai Nasdem, Johny G Plate menjawab pertanyaan Najwa Shihab selaku host acara Mata Najwa soal kubu oposisi yang ingin menjadi koalisi Jokowi
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Najwa Shihab lantas mengatakan bahwa jawaban Johny G Plate adalah ajwaban politisi.
"Ini jawaban setenagh politisi , karena belum blak-blakan.
Lantas para politisi yang hadir menjadi narasumber di acara Mata Najwa tertawa.
Para penonton juga ikut tertawa.
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto secara resmi membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur yang mendukungnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
"Sebagai sebuah koalisi yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di dalam Pemilihan Umum Presiden 17 April yang lalu, tugas Koalisi Adil dan Makmur dianggap selesai," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat memberikan keterangan pers di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan.
Koalisi Indonesia Adil Makmur, forum lima partai politik pendukung Prabowo Subianto–Sandiaga S Uno dalam Pemilihan Presiden tahun 2019, dinyatakan bubar. Koalisi ini terdiri atas 5 partai, antara lain Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Berkarya.
Informasi ini disampaikan Sekretaris Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan, secara terpisah.
"Saya kira iya (koalisi berakhir)," ujar Hinca saat ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6). Hinca datang mewakili Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, berdialog dengan sejumlah pimpinan parpol bertemu Prabowo.
Alasannya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya telah menyatakan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga atas sengketa hasil Pilpres 2019. Dengan demikian, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menjadi pemenang pilpres.
Hinca menjelaskan, koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga berakhir saat MK memutuskan permohonan sengketa hasil pilpres. Artinya, saat ini tidak ada lagi istilah calon presiden dan calon wakil presiden, yang ada adalah presiden dan wakil presiden terpilih.
"Jadi saya jelaskan bahwa koalisi lima parpol ini dalam rangka mengusung pasangan calon presiden. Kemarin setelah diketuk oleh MK tidak ada lagi calon presiden itu, yang ada adalah presiden terpilih. Maka koalisi untuk paslon presiden itu telah berakhir," ujar dia.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, setelah adanya putusan MK terkait permohonan gugatan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi maka pihaknya akan menggelar rapat pleno terbuka pada Minggu 30 Juni 2019.
Rapat pleno terbuka itu untuk penetapan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Capres dan Cawapres terpilih di Pilpres 2019. Rapat akan digelar Minggu di kantor KPU RI pukul 15.30 - 17.00 WIB.