Sejumlah Panti Pijat Diduga Plus Plus di Semarang Tutup saat Didatangi Petugas Satpol PP
Puluhan panti pijat refleksi di lima titik antara lain di daerah Kedungmundu, Bangetayu, Jalan Soekarno Hatta, Citarum, dan Pedurungan, ditertibkan
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Petugas Satpol PP memberi garis polisi dan membredel spanduk tidak berizin di sebuah tempat pijat diduga plus plus daerah Kedungmundu, Senin (29/7/2019)
Namun, masa berlaku izin usaha tersebut telah habis.
Pemilik Panti Pijat Sehat, Adi Winoto mengakui izin tersebut telah habis.
Dia pun akan segera memperpanjang izin usahanya.
Adi juga memastikan, panti pijat miliknya tidak ada praktik prostitusi.
"Iya, murni pijat," ucapnya. (eyf)
• Aturan Baru KAI untuk Penumpang Tarif Reduksi, dari Anggota TNI/Polri hingga Wartawan
• Sidang Bupati Jepara non-Aktif, Ahmad Marzuki Seret Nama Adik Jaksa Agung
• Atiqah Carikan Istri Kedua Setelah Lihat Suaminya Kerap Lelah dan Lakukan Pekerjaan Rumah
• Purworejo Pernah Terkena Tsunami 13 Tahun Lalu, Masyarakat Diminta Tetap Siap dan Waspada