Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD: Likuidasi BKK Pringsurat Temanggung Tak Gugurkan Kewajiban ‎Pengembalian Dana Nasabah

‎Anggota DPRD Kabupaten Temanggung, turut angkat bicara soal rencana likuidasi Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat.

Penulis: yayan isro roziki | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/YAYAN ISRO ROZIKI
Nasabah PD BKK Pringsurat melihat daftar pengumuman, siapa-siapa nasabah yang mendapat giliran pengembalian. 

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - ‎Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, turut angkat bicara soal rencana likuidasi Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat.

Ketua Fraksi Golkar Sejaktera, Tunggul Purnomo, mengatakan likuidasi tak mengugurkan kewajiban pemilik untuk mengembalikan dana nasabah.

"Oh, nggak (gugur kewajiban mengembalikan). Pemilik harus tetap bertanggungjawab, ora terus ilang-ilangan," kata Tunggul, di ruangannya, Kamis (1/8/2019).

Dipaparkan, likuidasi hanya menutup operasional lembaga keuangan milik pemerintah tersebut.

Sementara, kewajiban pembayaran dan lainnya masih harus diselesaikan oleh pemilik.

Diketahui, BKK Pringsurat dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)‎ dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung.

Penutupan Kantor Kas BKK Pringsurat ‎di Temanggung Hambat Penuntasan Penyidikan Korupsi Jilid II

Dengan komposisi kepemilikan saham masing-masing 51 persen dan 49 persen.

Diakui, kencangnya rencana likuidasi BKK Pringsurat tentu akan memberi kecemasan dan kekhwatiran tersend‎iri bagi nasabah.

Karena itu, Tunggul menganjurkan, agar Bupati bertindak sigap dan secara langsung memberi kepastian sikap kepada para nasabah.

"Bisa dengan mengundang dan mengumpulkan mereka, kemudian menegaskan di hadapan mereka bahwa pemerintah akan tetap bertanggungjawab‎. Misalnya begitu. Yang penting, secara langsung disampaikan oleh Bupati, jangan melalui bagian perekonomian atau lainnya," tutur politisi Golkar itu.

Dengan begitu, nasabah akan lebih tenang. Serta, tidak kembali bertanya-tanya soal kepastian, pun mekanisme, pengembalian dana milik mereka.

"Yang (uang) milik pribadi nasabah masih mendinglah. Lha kalau itu uang milik kelompok atau semacamnya, kan yang dulu menyetor jadi kerepotan, bingung mau jawab apa kalau belum ada kepastian," tuturnya.‎

Rencana Likuidasi BKK Pringsurat Temanggung Membuat Nasabah Khawatirkan Pengembalian Dana

Kendati demikian, ia menambahkan, bagaimanapun masa depan BKK ‎Pringsurat lebih banyak ditentukan oleh Pemprov Jateng.

Sebab, Pemprov lah pemilik sahaam terbesar perusahaan daerah tersebut.

Terpisah, Bupati Temanggung, M Al Khadziq, mengaku belum menerima laporan dari bagian terkait, perihal kepastian masa depan BKK Pringsurat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved