Terkait Perusakan Segel, Pengelola Karaoke Relokasi Johar Baru Semarang Beri Komentar
Koordinator pengelola karaoke relokasi Johar Baru Semarang, Pingit Mahanani, memberikan hak jawabnya terkait perusakan segel di tempat karaoke.
Penulis: hesty imaniar | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Koordinator pengelola karaoke relokasi Johar Baru Semarang, Pingit Mahanani, memberikan hak jawabnya terkait perusakan segel di tempat karaoke yang disegel Pemerintah Kota Semarang.
Hak jawab ini juga sekaligus mengomentari kabar yang beredar di berbagai media, terkait komentar dari Ketua Dewan Pengawas Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Prof KH Noor Achmad.
Pihaknya, menyayangkan, soal adanya statement dari pihak Noor Achmad, di media, karena Pingit yakin, Noor Achmad tidak pernah melakukan sidak di lokasi karaoke yang ia sebutkan di sejumlah media.
"Mengeluarkan statement itu, kalau ada porstitusi di lokasi karaoke itu, saya pastikan tidak ada, jika tidak percaya mari buktikan bersama-sama. Sehingga jangan menyalahkan pihak satu dengan lainnya, termasuk Satpol PP," katanya, Jumat (2/8/2019) petang.
• MJAT Pertanyakan Siapa Perusak Segel Tempat Karaoke di sekitar MAJT
Pingit menyebutkan, pihak dari MAJT jangan mengadu domba, baik antara Satpol PP yang bertugas di lapangan, dengan pihak karaoke.
Ia mengatakan, Satpol PP sudah menyegel tempat karaoke tersebut.
"Oleh sebab itu karaoke itu dibuka lantaran Satpol PP pun ketika membongkar karaoke kita itu tanpa surat resmi, bahkan tanpa pemberitahuan terlebih dulu, baik lisan dan tertulis, atau sosialisasi seperti aturan yang ada," bebernya.
Dengan adanya statement dari Noor Achmad itu, pihaknya justru ingin mengajak pihak dari MAJT, baik Noor Achmad, dan juga Aliansi Remaja Tiga Masjid beserta pihak karaoke, dan pemerintah, serta Satpol PP untuk duduk bersama.
"Daripada komentar sama komentar sini, dan saling lempar, mari duduk bersama mencari solusi, bersikap bijak. Jadi jangan suasana seperti ini semakin dibikin panas dengan berkomentar diberbagai media. Mari duduk bersama, apalagi pihaknya merupakan tokoh agama," ujarnya.
Ia juga menekankan, bahwa, sudah ada dua kali pertemuan, yang dimediasi oleh Pemkot, yang diwakili Satpol PP, pihak Aliansi Remaja Tiga Masjid, justru tidak hadir.
"Sudah dua kali, mereka tidak hadir, kami yang justru hadir. Dengan begitu, mereka yang tidak menunjukkan hal positif, ayo kita cari solusi bersama, karena lahan yang kami pakai bukanlah lahan MAJT," tegasnya.
• Bangunan Karaoke Liar di Kawasan MAJT Akan Secepatnya Dibongkar
Pingit mempertegas dalam pertemuan tersebut, dimana lahan yang digunakan untuk membuka usaha hiburan, berupa karaoke adalah lahan milik pribadi.
"Jarak antara MAJT dengan lahan karaoke itu, 500 meter, maka darimana karaoke kami ini masuk ke lahan MAJT. Dan kami bisa buktikan itu, bahwa lahan itu milik pribadi, bulan lahan MAJT," jelasnya.
Bahkan, Pingit dan semua pemilik karaoke di Johar Baru itu, sudah menyampaikan surat resmi di Satpol PP, pada dua minggu lalu, atau dua hari setelah disegel.
"Kami sampaikan pada surat itu bahwa meminta untuk dibuka kembali segel di karaoke Johar Baru, karena ini berurusan dengan perut para 200 lebih karyawan di karaoke itu. Dan kami juga ingin Pemkot mendesak untuk dihadirkan juga Aliansi Tiga Remaja Masjid itu juga," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/koordinator-pengelola-karaoke-relokasi-johar-baru-semarang-pingit-mahanani.jpg)