Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Pekerjaan Rumah Pemkot Tegal Menurut Fraksi Pantura DPRD

Juru Bicara Fraksi Pantura (PAN dan Hanura) DPRD Kota Tegal Nur Fitriani, menyampaikan pekerjaan Pemkot Tegal dalam menangani penyakit masyarakat.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
IST
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal 2019, Rabu (14/8/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Juru Bicara Fraksi Pantura (PAN dan Hanura) DPRD Kota Tegal Nur Fitriani, menyampaikan pekerjaan Pemkot Tegal dalam menangani penyakit masyarakat.

Hal itu disampaikan Fitri dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal tentang Perubahan APBD Kota Tegal 2019, Rabu (14/8/2019).

Dalam pandangan umum Fraksi Pantura, Fitri menjelaskan, penyakit masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Tegal.

Penyakit masyarakat seperti peredaran miras dan rumah kos yang tidak terkontrol dengan baik terlihat semakin bebas.

"Sehingga pada bulan sebelumnya, terjadi kasus pembuangan bayi baru lahir," katanya.

Fitri juga mengingatkan, supaya tugas pokok OPD mengenai perizinanan tempat hiburan dan karaoke dapat dijalankan secara profesional.

Menurutnya masih banyak tempat hiburan dan karaoke yang beroperasi dengan bebasnya.

Meskipun izin mereka sudah habis.

"Kami berharap agar Kota Tegal ke depan lebih terkontrol atau terkendali.

Baik mengenai keberadaan rumah kos dan penghuninya maupun peredaran miras," ungkapnya. (fba)

Setelah Apel Pagi, Beberapa Anggota Polres Jepara Langsung Dicukur Propam

Dikasih Kepercayaan, Guntur Malah Curi Uang Rp 12 Juta Lebih di ATM Milik Venia

Emma Sebut Pasar Global Melihat Produk UMKM Pertama Kali dari Kemasan

Anak-anak SD di Purbalingga Hidupkan Kembali Wayang dari Ranting Daun Singkong

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved