Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rekening Denny Diblokir dan Tak Bisa Ambil Gaji 4 Bulan, Manager BRI Tak Tahu Siapa yang Blokir

Denny Setiawan (38) terpaksa menggugat Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor Cabang Slamet Riyadi ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, terkait kasus

Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DANIEL ARI PURNOMO
Suasana persidangan pemblokiran rekening nasabah di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (20/8/2019). 

Karena untuk kami ketahui sendiri saat ini kami tidak bisa mengetahui siapa yang melakukan blokir itu.

Nah itu bisa diketahui melalui kantor pusat kami, nanti tunggu saja kami di pengadilan.

Dari situ nanti kami jabarkan," bebernya.

Sunarno mengaku pihaknya tidak bisa menelusuri pelaku pemblokiran di internalnya.

Namun dia memastikan pihaknya masih berupaya melakukan penelusuran.

"Kalau kami kewenangan pemblokiran itu kalau setingkat di Jateng (Jawa Tengah) ya saya, setingkat manajer.

Dalam pemblokiran itu biasanya ada rekomendasi dulu dari pemilik atau instansi berwajib bila diduga ada tindak pidana," jelas Sunarno. (daniel ari purnomo)

Viral Mbah Dirgo Nikahi Wanita 27 Tahun di Tegal, Nuraeni Pernah Cerai Lalu Sempat Gangguan Jiwa

Ussy Sulistiawaty dan Andhika Pratama Sepakat yang Selingkuh Tak Boleh Bawa Harta Apapun

Jibril Abdul Azis Mahasiswa UGM Jogja Sebar Video Mesum Mantannya, Pelaku Pernah Tampil di ILC

Saat OTT KPK di Solo, Jaksa ES Sedang Tidak Masuk Kantor Alasannya Izin Anaknya Sakit

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved