Rekening Denny Diblokir dan Tak Bisa Ambil Gaji 4 Bulan, Manager BRI Tak Tahu Siapa yang Blokir
Denny Setiawan (38) terpaksa menggugat Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor Cabang Slamet Riyadi ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, terkait kasus
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: muh radlis
Karena untuk kami ketahui sendiri saat ini kami tidak bisa mengetahui siapa yang melakukan blokir itu.
Nah itu bisa diketahui melalui kantor pusat kami, nanti tunggu saja kami di pengadilan.
Dari situ nanti kami jabarkan," bebernya.
Sunarno mengaku pihaknya tidak bisa menelusuri pelaku pemblokiran di internalnya.
Namun dia memastikan pihaknya masih berupaya melakukan penelusuran.
"Kalau kami kewenangan pemblokiran itu kalau setingkat di Jateng (Jawa Tengah) ya saya, setingkat manajer.
Dalam pemblokiran itu biasanya ada rekomendasi dulu dari pemilik atau instansi berwajib bila diduga ada tindak pidana," jelas Sunarno. (daniel ari purnomo)
• Viral Mbah Dirgo Nikahi Wanita 27 Tahun di Tegal, Nuraeni Pernah Cerai Lalu Sempat Gangguan Jiwa
• Ussy Sulistiawaty dan Andhika Pratama Sepakat yang Selingkuh Tak Boleh Bawa Harta Apapun
• Jibril Abdul Azis Mahasiswa UGM Jogja Sebar Video Mesum Mantannya, Pelaku Pernah Tampil di ILC
• Saat OTT KPK di Solo, Jaksa ES Sedang Tidak Masuk Kantor Alasannya Izin Anaknya Sakit