Ibukota Pindah: Bagaimana Persiapan Warga Kaltim sambut Pemindahan ke Kaltim
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan memindahkan ibukota ke wilayah Kalimantan Timur
"Iya di situ (hutan produksi) dan tidak ada orang yang ditinggal di sana. Ini akan berdampak positif, bukan untuk kepentingan Kaltim, namun semua yang ada Provinsi Kalimantan Timur. Ini berbatasan langsung dengan Sulawesi bagian barat," ujar Isran.
Presiden Jokowi menyebut telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), isinya mengajak bersama-sama membuat undang-undang terkait pemindahan ibukota negara.
"Tadi pagi (Senin pagi), saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR, dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibukota baru tersebut," ujar Jokowi.
Siapkan undang-undang
Setelah mengirim surat tersebut, pemerintah akan mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibukota.
"Pemerintah akan segera mempersiapkan RUU untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR," ucapnya.
Jokowi menjelaskan, kebutuhan dana untuk pembangunan ibukota baru kurang lebih Rp 466 triliun, yang bersumber dari APBN sebesar 19 persen.
"Itupun terutama berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibukota baru dan di DKI Jakarta. Sisanya berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi langsung swasta serta BUMN," papar Jokowi.
Jokowi menerangkan alasan pemindahan ibukota ke wilayah Kalimantan Timur berdasarkan hasil kajian yakni risiko ancaman bencana minimal.
Bencana dimaksud antara lain banjir, gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dan tanah longsor.
Alasan kedua, lokasi berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.
"Lokasinya berdekatan dengan perkotaan yang tengah berkembang yaitu Samarinda dan Balikpapan. Infrastruktur sudah lengkap," jelas Jokowi.
Alasan terakhir, lahan yang dikuasai oleh pemerintah cukup luas. "Lahan yang dikuasai pemerintah kurang lebih 180 ribu hektare," kata Jokowi.
Ia memastikan, pemindahan ibu kota ke wilayah baru melingkupi pusat pemerintahan, sedang pusat bisnis, keuangan, maupun perdagangan tetap berada di Jakarta. (tribunnetwork/sen/rin)
* Pemerintah memutuskan Ibukota negara dipindah dari Jakarta ke Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
* Biaya untuk pembangunan ibukota baru kurang lebih Rp 466 triliun, yang bersumber dari APBN sebesar 19 persen.
* Lahan untuk pembangunan ibukota memakai tanah hutan industri, bukan hutan lindung.
* Bagaimana persiapan yang dilakukan warga Kaltim terkait rencana pemindahan ibukota RI ke wilayah Kaltim?