Mulai Sosialisasi, Kapolresta Solo Sebut Belum Tahu Kepastian Program Smart SIM
Satuan Lalu Lintas Polresta Solo mulai menyosialisasikan program Smart SIM di kantor Satpas setempat, Selasa (27/8/2019).
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satuan Lalu Lintas Polresta Solo mulai menyosialisasikan program Smart SIM di kantor Satpas setempat, Selasa (27/8/2019).
Sosialisasi itu berupa pemajangan informasi Smart SIM dalam spanduk yang dipasang di kantor Satpas Satlantas Polresta Solo.
Program yang digagas Korlantas Mabes Polri itu rencananya akan diresmikan pada 22 September mendatang.
Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai berujar pihaknya belum tahu kepastian program tersebut.
"Itu memang programnya Korlantas.
Kami yang ada di Satwil ini sekadar membantu untuk sosialisasi ke masyarakat," ujarnya.
• Tidak Kapok, PGOT di Kota Tegal Sudah Pernah Terjaring Razia
• Penemuan 4 Kerangka Manusia di Banyumas, Warisan Menjadi Motif Utama Pembunuhan Keluarga Sendiri
• Pelantikan Anggota DPRD Karanganyar Periode 2019-2024 Sudah Siap Seratus Persen
• Kasus Jual Beli Limbah B3, Walikota Akan Panggil Direksi RSUD Salatiga
• Hujan Ringan di Banjarnegara, BMKG Sebut Bukan Awal Musim Penghujan
AKBP Andy belum mengetahui model distribusi SIM nantinya.
Menurutnya, itu masih menunggu informasi lebih lanjut dari Korlantas.
Sebagai informasi, model Smart SIM nantinya bisa digunakan dalam transaksi ekonomi.
Meliputi pembayaran pintu tol, transaksi online dan sebagainya.
Smart SIM nantinya dilengkapi piranti chip yang dapat merekam sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan si pemilik.
Selain itu, Smart SIM akan dilengkapi fasilitas nomor kontak orang terdekat si pemilik, dengan tujuan memudahkan kepolisian menghubungi kerabat terdekat bila terjadi petaka di jalan. (Dna)