Ganjar Akan Bantu Kejati Jateng Ungkap Dugaan Korupsi Bankeu Pemprov di Kendal dan Pekalongan
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah belum lama ini melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan keuangan Pemprov Jateng di bidang pendidikan untuk
Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah belum lama ini melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan keuangan Pemprov Jateng di bidang pendidikan untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan.
Dari penyimpangan di kedua daerah tersebut, jika ditotal kerugian yang diterima negara ditaksir mencapai Rp 7,5 miliar.
Adapun total dana bantuan provinsi yang dikucurkan pada tahun anggaran 2018 untuk seluruh daerah di Jawa Tengah mencapai Rp 1,14 triliun.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di E-Catalouge.
"Kami sudah melakukan komunikasi apakah ada yang menerima feedback.
Kalau memang iya, akan kami bantu seluruh datanya.
Sudah cek ke seluruh tingkatan pemerintahan kami, tidak ada yang menerima," tegasnya, Kamis (5/9).
• Diresmikan 6 Bulan Lalu, Sentra Kuliner Perikanan Kota Pekalongan Makin Sepi dan Ditinggal Pedagang
• Segera Daftarkan KUPVA BB Tak Berizin, Syarat Tidak Sulit dan Tanpa Biaya Tambahan Apapun
• Kini Ikan Asap Buatan Perajin Asal Suradadi Tegal Dikemas Menarik dan Lebih Awet
• Ini Pro dan Kontra Pendapat Warga Terkait Alih Fungsi Areal Tambak di Kota Pekalongan
Ganjar meminta Kejaksaan Tinggi untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi tersebut.
Ia juga mengakui jika dari pihak Pemprov Jateng sudah ada yang dipanggil untuk diperiksa.
"Kami sudah dimintai keterangan untuk membantu kejaksaan.
Kalau perlu mari kita bongkar bersama.
Siapa yang berpotensi mendapatkan feedback.
Saya sudah cek E-Calatouge.
Kalau tidak benar panggil LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan), kami akan dampingi," ujarnya.
Ketika ditanya apakah adanya dugaan kasus ini membuat bantuan keuangan Pemprov tahun 2020 akan berpengaruh, Ganjar menjawab tidak.
"Bankeu (bantuan keuangan) berikutnya tidak akan berpengaruh.
Berkali-kali sudah saya minta jangan korupsi.
Kalau itu orang Pemprov, laporkan saja kepada saya.
Nanti pasti saya pecat," tutupnya.(afn)