Bus dan Pedagang Masih Enggan Tinggalkan Eks Terminal Terboyo, Ambar Sebut jadi Terminal Bayangan
Pemindahan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) ke Terminal Penggaron dan bus antar kota antar provinsi (AKAP) ke Terminal Mangkang yang belum sepenuh
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: muh radlis
Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, upaya penertiban awak bus yang mangkal di seputaran eks Terminal Terboyo sudah dilakukan berkala bersama Satlantas Polrestabes Semarang dan Kementrian Perhubungan.
Pihaknya juga memberikan pembinaan kepada awak bus.
"Kami lakukan pembinaan kepada bus-bus yang mangkal disana, terutama bus dalam kota yang itu menjadi kewenangan kami.
Bus AKDP dan AKAP menjadi kewenangan Dishub Provinsi dan Kementrian Perhubungan," jelasnya.
Lebih lanjut, Danang menuturkan, penertiban yang dilakukan tidak akan mengena bagi para awak bus jika mereka tidak diberi sanksi tegas oleh Dishub Provinsi Jawa Tengah maupun Kementrian Perhubungan.
Di sisi lain, peran organisasi perangkat daerah (OPD) lain juga diperlukan agar eks Terminal Terboyo tidak menjadi terminal bayangan.
"Operasi yang kami laksanakan dengan Polri akan lebih mengena lagi jika Satpol PP Kota Semarang juga turut memberi dukungan.
Selama ini di Terboyo berdiri bangunan-bangunan liar di atas trotoar dan saluran," ujarnya.
Menurutnya, selain membuat kumuh, bangunan liar yang digunakan pedagang kaki lima (PKL) juga dijadikan ruang tunggu bagi para penumpang dan kru bus.
Akhirnya, terminal tersebut seolah masih hidup hingga menjadi terminal bayangan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, para PKL yang berada di seputaran eks Terminal Terboyo merupakan pedagang yang semula berjualan di dalam eks Terminal Terboyo.
Sebelum Terminal Terboyo ditutup, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sudah memberikan lahan pengganti bagi pedagang di Pasar Banjardowo.
Namun, mereka enggan pindah dan mendirikan bangunan diatas trotoar dan saluran.
"Kami akan tinjau kesana.
Jika memang bangunan tersebut melanggar, kami akan menertibkan dalam waktu dekat ini agar kawasan tersebut tidak terkesan kumuh dan tidak menimbulkan adanya Terminal Bayangan," tegasnya. (eyf)