Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bus dan Pedagang Masih Enggan Tinggalkan Eks Terminal Terboyo, Ambar Sebut jadi Terminal Bayangan

Pemindahan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) ke Terminal Penggaron dan bus antar kota antar provinsi (AKAP) ke Terminal Mangkang yang belum sepenuh

m zainal arifin
pekerja sedang membongkar selasar Terminal Terboyo, Senin (12/3/2018) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemindahan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) ke Terminal Penggaron dan bus antar kota antar provinsi (AKAP) ke Terminal Mangkang yang belum sepenuhnya dilakukan oleh seluruh awak bus kerap membuat bingung masyarakat.

Seperti yang dialami seorang perantau asal Kudus, Ambar Adi Winarso.

Semenjak Terminal Terboyo tidak difungsikan sebagai pemberhentian bus, dia merasa kesusahan mencari bus yang hendak dituju.

Berulangkali, dia kecele lantaran pemberhentian bus yang tidak jelas.

"Sebenarnya saya agak jengkel.

Beberapa kali saya ke Terminal Penggaron, mau naik bus jurusan Semarang-Kudus tidak ada.

Akhirnya, saya lari ke Terboyo.

Sampai sana tidak nemu jurusan Kudus," ungkap Ambar, Jumat (13/9/2019).

Akhirnya Kelompok Tani Hutan Sukobubuk Rejo Pati Terima Bantuan Benih Jagung, Langsung dari Kementan

BREAKING NEWS : Mobil Toyota Rush Tertabrak Kereta di Tegal, Pengemudi Berhasil Keluar

Penyerahan Dukungan Bakal Calon Bupati Kendal Jalur Indepen Dimulai Tanggal 11 Desember 2019

Bendera Setengah Tiang Untuk Almarhum BJ Habibie Berkibar di Lereng Gunung Slamet

Setelah beberapa kali kecele, Ambar mengaku lebih senang menunggu bus di simpang Genuk dibanding harus menunggu di Terminal Penggaron maupun eks Terminal Terboyo.

"Dari pada bingung dan kecele sana sini, akhirnya saya mending menunggu bus nunggu di pertigaan Genuk," ujarnya.

Menurutnya, semenjak Terminal Terboyo ditutup, tempat tersebut seolah menjadi terminal bayangan.

Angkutan umum juga bertebaran tidak hanya di eks Terminal Terboyo namun beberapa titik di sekitarnya.

Bahkan, tidak hanya angkutan umum, dia juga kerap menjumpai beberapa mobil berplat hitam yang mangkal di depan Nasmoco Kaligawe untuk menunggu penumpang.

"Beberapa kali saya tidak nemu bus yang saya tuju.

Dari pada susah, disitu ada mobil berplat hitam yang mangkal cari penumpang, akhirnya saya naik mobil itu," bebernya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, upaya penertiban awak bus yang mangkal di seputaran eks Terminal Terboyo sudah dilakukan berkala bersama Satlantas Polrestabes Semarang dan Kementrian Perhubungan.

Pihaknya juga memberikan pembinaan kepada awak bus.

"Kami lakukan pembinaan kepada bus-bus yang mangkal disana, terutama bus dalam kota yang itu menjadi kewenangan kami.

Bus AKDP dan AKAP menjadi kewenangan Dishub Provinsi dan Kementrian Perhubungan," jelasnya.

Lebih lanjut, Danang menuturkan, penertiban yang dilakukan tidak akan mengena bagi para awak bus jika mereka tidak diberi sanksi tegas oleh Dishub Provinsi Jawa Tengah maupun Kementrian Perhubungan.

Di sisi lain, peran organisasi perangkat daerah (OPD) lain juga diperlukan agar eks Terminal Terboyo tidak menjadi terminal bayangan.

"Operasi yang kami laksanakan dengan Polri akan lebih mengena lagi jika Satpol PP Kota Semarang juga turut memberi dukungan.

Selama ini di Terboyo berdiri bangunan-bangunan liar di atas trotoar dan saluran," ujarnya.

Menurutnya, selain membuat kumuh, bangunan liar yang digunakan pedagang kaki lima (PKL) juga dijadikan ruang tunggu bagi para penumpang dan kru bus.

Akhirnya, terminal tersebut seolah masih hidup hingga menjadi terminal bayangan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, para PKL yang berada di seputaran eks Terminal Terboyo merupakan pedagang yang semula berjualan di dalam eks Terminal Terboyo.

Sebelum Terminal Terboyo ditutup, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sudah memberikan lahan pengganti bagi pedagang di Pasar Banjardowo.

Namun, mereka enggan pindah dan mendirikan bangunan diatas trotoar dan saluran.

"Kami akan tinjau kesana.

Jika memang bangunan tersebut melanggar, kami akan menertibkan dalam waktu dekat ini agar kawasan tersebut tidak terkesan kumuh dan tidak menimbulkan adanya Terminal Bayangan," tegasnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved