Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkab Karanganyar Jalin Kerja Sama dengan BBPOM Semarang, Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menjalin kerja sama dengan Balai Besar Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Semarang, guna meningkatkan

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Penandatanganan MoU oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan Kepala BPOM Semarang Syafriansyah di Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (16/9/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menjalin kerja sama dengan Balai Besar Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Semarang, guna meningkatkan pengawasan obat dan makanan di wilayah Karanganyar.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu dilakukan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono dan Kepala BPOM Semarang, Syafriansyah di Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (16/9/2019).

Selain MoU tentang pengawasan obat dan makanan, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan Sosialisasi Perizinan Pangan Olahan Bagi UMKM yang ada di Karanganyar.

Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi dari presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang peningaktan efektivitas pengawasan obat dan makanan.

"BPOM bekerja sama dengan lintas sektor di wilayah kerja masing-masing.

Bagaimana obat dan makanan aman, berkualitas dan bermanfaat maskimal bagi konsumen.

Selain itu juga akan diadakan kegiatan pengawasan obat dan pangan," katanya.

Persibas Banyumas Pesta Gol di Kandang, Duduki Peringkat 2 Klasemen Sementara di Bawah Persekat

Banyumas Kembali Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha, Bupati : Berkat Sinergi Semua Pihak

Ini Kesalahan Mendasar Para Pengguna Mobil BMW dalam Berkendara

Panti Asuhan di Demak Ini Tampung Bocah Korban Penyalahgunaan Narkoba dan Miras

Kepala BPOM Semarang, Syafriansyah menuturkan, pengawasan sangat penting terkait pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif dan efisein.

"Makanan bukan hanya komoditi strategis terkait kesehatan, tapi juga ekonomi daerah dan ketahanan nasional," jelasnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah.

Pedoman tim koordinasi pengawasan obat dan makanan di Jawa Tengah, kemudian diturunkan ke tingkat Kabupaten/kota.

"Pengawasan tidak hanya menjadi tugas pokok dari BPOM tapi ada lembaga di kabupaten/kota yang berperan.

Upaya bersifat pembinaan untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM," ungkapnya.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, dengan MoU ini semoga bermanfaat dan segera ditindaklanjuti.

"Perlu kita ketahui, secara umum pada saat kondisi darurat misalnya, lingkungan kita cukup tersedia bahan obat dan makanan olahan.

Lingkungan kita sudah bisa menghidupi kita.

Oleh karena siklus keadaan terus berputar, kembali ke alam," katanya.

Dengan adanya legalitas dari BPOM terkait obat dan makanan kepada produk pelaku usaha di Karanganyar, dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi para konsumen.

"Saya berharap UMKM (di Karanganyar) dapat menjamur dan terdaftar di BPOM," papar Juliyatmono. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved