Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gabungkan Data Dinas Dukcapil dan BPS, Bupati Tegal Harapkan Sensus Penduduk 2020 Lebih Akurat

Sensus Penduduk (SP) di Kabupaten Tegal akan dilaksanakan pada Februari hingga Juni 2020.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
IST
Bupati Tegal Umi Azizah (kanan) berfoto bersama dengan Ketua BPS Kabupaten Tegal di halaman pemda. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sensus Penduduk (SP) di Kabupaten Tegal akan dilaksanakan pada Februari hingga Juni 2020.

Bupati Tegal, Umi Azizah, mengharapkan data yang diperoleh lebih akurat.

Hal ini diungkapkan Umi setelah penyelenggaraan Apel Peringatan Hari Statistik Nasional 2019, Kamis (26/9/2019) pagi di Halaman Belakang Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal.

Umi menyampaikan bahwa tema peringatan hari statistik nasional tahun ini adalah menuju Indonesia maju dengan SDM dan data berkualitas.

Tema ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah selama lima tahun ke depan, yaitu pembangunan SDM.

"Dengan menitikberatkan pada kesehatan, pendidikan vokasi, lembaga, dan manajemen talenta," ujar Umi.

Penumpang BRT Trans Semarang Bisa Bayar Rp 10 Pakai GoPay di 2 Halte Ini

Relawan PMI Batang dan Pekalongan Desak Usut Temuan Ambulance Diduga Bawa Batu ke Pendemo di Jakarta

Kemarau Panjang, Siswa-siswi SD Aisyah Gemolong Sragen Laksanakan Salat Minta Hujan

BUMDes Sejahtera Maju Karanganyar Kembangkan Bimbel Bagi Pelajar SD, Cuma Rp 7 Ribu per Pertemuan

Lebih lanjut, Umi menyampaikan bahwa BPS sebagai lembaga penyedia data statistik mempunyai peran yang sangat penting.

"Hal ini berkaitan dengan membanjirnya data dengan volume (ukuran), variety (jenis), dan velocity (kecepatan) yang begitu luar biasa.

Itu bisa disebut Big Data.

BPS sebagai lembaga penyedia official statistics di Indonesia kini menghadapi tantangan baru," sambungnya.

Sementara, Kepala BPS Kabupaten Tegal, Jamaludin menyampaikan bahwa untuk Sensus Penduduk 2020 akan menggunakan metode gabungan antara data yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan BPS.

"Nanti, dengan metode gabungan ini, maka kita akan menggabungkan data Dukcapil dan data BPS.

Dimana Dukcapil menggunakan data secara de jure dan BPS menggunakan data secara de Facto.

Itu nanti dikombinaskan sehingga akan mewujudkan satu data penduduk" katanya.

Jamaludin menginformasikan, untuk Sensus Penduduk 2020 ini juga menggunakan metode pendataan secara daring.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved