Merajalela, Pencuri Modus Jebol Tembok Beraksi Lagi di Pekalongan, Kali Ini Bobol Toko Elektronik
Komplotan pencuri di Kabupaten Pekalongan makin merajalela. Beberapa minggu lalu minimarket yang dibobol, kini pelaku pencurian gantian menyasak toko
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Komplotan pencuri di Kabupaten Pekalongan makin merajalela.
Beberapa minggu lalu minimarket yang dibobol, kini pelaku pencurian gantian menyasak toko elektronik di wilayah Kecamatan Kajen.
Pelaku menggondol sejumlah barang elektronik dengan taksiran mencapai puluhan juta rupiah.
Kasubag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom membenarkan bahwa ada kasus pencurian tersebut.
Pelaku melakukan aksinya dengan modus membobol dinding bangunan sebagai pintu masuk.
"Kejadian tersebut memang benar dan itu terjadi pada hari Sabtu, (28/9/2019) di toko Elektronik H. Umar 3 yang berada di Jalan Mandurareja tepatnya di Dukuh Tambor, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah," kata Iptu Akrom kepada Tribunjateng.com, Senin, (30/9/2019).
• Jalan Sawo Barat Kota Tegal Masih Perbaikan, Rina: 3 Bulan Warung Jadi Sepi
• Bupati Asip : Greget Pilkada Kabupaten Pekalongan Kurang, Kalah dari Pilkades
• Tukang Ojek di Tegal Ini Patok Tarif 1 Km Rp 60 Ribu, Lihat Apa yang Diangkut
• Dugaan Pungli hingga Rp 70 Juta di Pasar Buah dan Sayur Pemalang, Kepala Pasar Sebut Cuma Dititipkan
Menurutnya kronologi kejadian pada saat itu penjaga malam pulang ke rumahnya yang ada di daerah Kabupaten Batang.
Diduga saat dalam kondisi kosong, kawanan pelaku melancarkan aksinya menjebol bagian pagar belakang kemudian membobol dinding bangunan.
Setelah berhasil masuk, pelaku membawa kabur sejumlah handphone dan barang lainnya.
"Pembobolan diketahui oleh karyawan toko bernama Nusrina Fitri (18) sewaktu ia membuka toko sekira pukul 07.50 WIB.
Setelah membuka toko, mendapati kondisi toko sudah berantakan, kemudian ia menghubungi Heru Widiyarto sebagai kepala gudang," ungkapnya.
Setelah itu, kepala gudang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kajen.
Anggota yang mendapat laporan pencurian mendatangi TKP dan menghubungi Unit Tim identifikasi dari Polres Pekalongan.
Iptu Akrom menegaskan dari hasil pemeriksaan dan olah TKP pencurian, diduga pelaku masuk toko kemudian mengambil delapan handphone yang ada dialmari etalase.
"Untuk kerugian pemilik di toko mengalami kerugian kurang lebih Rp 20 juta dan saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh anggota Polsek dan Polres Pekalongan," tambahnya. (Dro)