Dana Tali Asih untuk PSK Sunan Kuning Sudah Cair, Lia Akan Gunakan untuk Usaha Katering
Dana tali asih untuk para wanita pekerja seks komersial (PSK) di Lokalisasi Sunan Kuning sudah dilakukan pencairan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Tri Waluyo mengatakan, pencairan bantuan sosial sudah dilakukan. Adapun buku tabungan akan diberikan Jumat (18/9/2019) selepas seremonial penutupan.
"Hari ini pencairan dari Bank Jateng ke buku rekening masing-masing. Selain itu, hari ini juga memenuhi persyaratan bansos yakni penandatanganan berita acara penyerahan bansos sekaligus tanda tangan kuitansi," jelasnya.
Disebutkannya, pemberkasan pencairan dana tali asih tidak dapat diwakilkan. PSK harus hadir dan menandatangani berkas masing-masing.
Jika PSK tidak hadir saat jadwal pemberkasan, pihaknya memberikan tenggang waktu hingga seremonial penutupan nanti.
"Ada yang baru melahirkan, saudaranya ada yang meninggal, mereka tidak bisa datang datang sesuai jadwal pemberkasan. Kami akan tetap melayani mereka. Kami beri tenggang waktu sampai Jumat saat seremonial," katanya.
Selain pemberkasan, dalam kesempatan itu Dinsos juga melakukan pendataan terkait pemulangan WPS. Hal ini berkaitan dengan penyediaan armada untuk pemulangan ke daerah masing-masing.
"Kami juga menanyakan kepada PSK mau pulang sendiri atau dipulangkan. Kami rekap, kemudian kami siapkan armadanya," ucapnya.
Terkait nominal tali asih, Tri memaparkan, setiap PSK menerima bantuan sosial sebesar Rp 5 juta. Dana tersebut dianggarkan dari APBD Kota Semarang. Sementara, dana tali asih dari Kementerian Sosial (Kemensos) tidak ada.
"Dari Kemensos tidak ada.Tapi, Alhamdilillah Pemkot menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 juta," ucapnya. (eyf)