Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lokalisasi Sunan Kuning Tutup Besok Pagi, Akan Ada Deklarasi WPS Tak Terjun ke Prostitusi Lagi

Lokalisasi Argorejo atau yang lebih dikenal dengan Sunan Kuning (SK) akan resmi ditutup Jumat (18/10/2019).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Satu diantara beberapa gang di kawasan Sunan Kuning yang sebentar lagi akan ditutup praktik prostitusinya. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lokalisasi Argorejo atau yang lebih dikenal dengan Sunan Kuning (SK) akan resmi ditutup Jumat (18/10/2019).

Para wanita pekerja seks (WPS) di lokalisasi tersebut akan pulang ke daerah masing-masing.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Muthohar menegaskan, praktik prostitusi sudah tidak ada lagi setelah resmi ditutup.

Pihaknya meminta para WPS untuk pulang ke wilayah masing-masing.

"Besok seremonial SK akan ditutup. Praktik prostitusi disitu tidak akan ada lagi.

Dalam seremonial nanti ada deklarasi dari yang bersangkutan untuk tidak lagi melakukan prostitusi.

Kami akan pasang papan peraturan daerah (perda) nomor 5/2017 tentang ketertiban umum, yang mana pada pasal 20-22 tidak diperbolehkan melakukan praktik prostitusi.

Kalau ada yang melakukan ataupun menyiapkan praktik prostitusi akan dikenakan sanksi," jelas Muthohar.

Didik Tak Masalah Ranitidin Ditarik di Pasaran, Masih Banyak Obat Gastitis Lain

Dekat Rumdin Bupati Temanggung Hidup Kapten Timnas Sepak Bola Putri Disabilitas yang Jadi Buruh Cuci

Komisi C DPRD Kota Salatiga Pesimis Revitalisasi Lapangan Pancasila Selesai Tepat Waktu

Pemkab Karanganyar Ajukan Tambahan Tabung Gas Elpiji 3 Kg 15 Persen dari Alokasi Kebutuhan Harian

Saat pemberkasan beberapa hari yang lalu, Muthohar memaparkan, petugas Dinsos sudah melakukan pendataan terkait pemulangan.

WPS diberi pilihan untuk pulang sendiri ke wilayah masing-masing atau petugas Dinsos mengantar mereka hingga daerah asal.

Namun, dari hasil pendataan, para WPS memilih untuk pulang sendiri.

"Kami sudah menanyakan satu per satu akan diantar pulang atau pulang sendiri.

Mereka sepakat pulang sendiri.

Padahal, kami sebenarnya menyediakan bus untuk pemulangan mereka," ungkapnya.

Kendati demikian, Dinsos pun sudah meminta mereka menandatangani pernyataan bahwa mereka benar-benar tidak menjajakan diri kembali di Kota Semarang dan siap pulang ke wilayah masing-masing.

Untuk antisipasi PKL menjajakan diri di luar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Semarang.

"Kalau satpol menemukan mereka berkeliaran diluar, mereka tetap kena sanksi," katanya.

Berdasarkan data Dinsos, jumlah WPS di Sunan Kuning sebanyak 448.

Jumlah tersebut tidak hanya dari wilayah Kota Semarang saja, namun berasal dari berbagai kota, mulai Kendal, Jepara, bahkan hingga luar pulau Jawa.

Sebelum pulang ke daerah asal, masing-masing WPS menerima tali asih sebesar Rp 5 juta yang dianggar dari APBD Kota Semarang. Pada 14-15 Oktobor lalu, Dinsos sudah melakukan pemberkasan.

Proses transfer dana bantuan sosial (Bansos) atau tali asih dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang kepada masing-masing rekening WPS juga sudah dilakukan oleh Bank Jateng.

Tabungan yang berisi dana tali asih itu pun akan dibagikan bersamaan dengan seremonial nanti.

Sementara, untuk Lokalisasi Gambilangu, Muthohar menambahkan, saat ini masih dalam persiapan penutupan.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementrian Sosial dan Pemerintah Kabupaten Kendal.

"Itu wilayahnya kan ada yang masuk Kendal, sehingga kami koordinasi dengan Pemerintah setempat.

Jadwal penutupannya dalam waktu dekat," katanya.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pengamanan lokalisasi Sunan Kuning akan mulai dilakukan mulai Jumat sore.

Pihaknya akan melakukan pengecekan ke tempat-tempat karaoke.

"Saya tidak ingin WPS hanya ganti menjadi Pemandu Karaoke (PK).

Makanya, Jumat malam kami cek," ucapnya.

Posko pengamanan, lanjut Fajar, akan didirikan di dua titik yakni pintu depan atau gang utama dan wilayah belakang.

Pihaknya melibatkan Polrestabes, Kodim, Kesbangpol, Kecamatan, serta Kelurahan untuk melakukan pengamanan.

Menurutnya, dalam penutupan SK ini tidak bisa serta merta mematikan kawasan tersebut.

Karaoke tidak dapat langsung ditutup.

Oleh karena itu, pihaknya tengah membuat regulasi terkait hal itu.

Namun, dia menuturkan, tidak diperkenankan membuka praktik prostitusi dalam karaoke tersebut.

"Karaoke regulasinya akan kami buat sama seperti di Alaska.

Apabila didapati prostitusi akan langsung kami tutup.

Kami baru buat draft terkait regulasi tersebut," imbuhnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved