Setelah Ditutup, Kawasan Sunan Kuning Akan Dijaga Ketat Satpol PP, Libatkan Polisi dan Tentara
Kawasan Argorejo atau Sunan Kuning akan terus dipantau dan diamankan secara ketat oleh Petugas Satpol PP Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kawasan Argorejo atau Sunan Kuning akan terus dipantau dan diamankan secara ketat oleh Petugas Satpol PP Kota Semarang.
Pengaamanan akan dilakukan mulai Jumat (18/10/2019) sore hingga kawasan tersebut benar-benar kondusif.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya mendirikan dua posko pengamanan, yakni di dekat gerbang masuk dan di pojok belakang kawasan Sunan Kuning.
Pihaknya melibatkan pihak Polrestabes Kota Semarang, Kodim IV Diponegoro, Badan Kesbangpol Kota Semarang, Kelurahan Kalibanteng Kulon, dan Kecamatan Semarang Barat.
"Kami memberi apresiasi teman-teman kompleks Argorejo.
Dalam penutupan ini tidak ada gejolak yang berarti.
Kami akan melakukan pengamanan hingga selama 1,5 bulan atau menyesuaikan kondisi hingga kondusif," tutur Fajar.
• Warga Kajen Pekalongan Doakan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Berjalan Aman
• Tekan Peredaran Narkoba, Pemkot Pekalongan Bentuk Tim Respon Cepat Anti Napza
• Sebelum Bertanding di SEA Games, Atlet Sepak Takraw Indonesia akan Uji Coba di Jepara
• Pengalaman Pertama Pelajar Naik Kapal Perang, Diaz : Awalnya Saya Pikir Seram, Ternyata Tidak
Fajar mengimbau para wanita pekerja seks (WPS) segera pulang ke daerah masing-masing.
Dia memberikan waktu bagi mereka untuk mempersiapkan diri pulang hingga 21 Oktober.
"Paling lambat 21 sudah kosong. Kami sepakati tanggal 21 kami cek ke masing-masing wisma," tegasnya.
Tidak hanya pengamanan kawasan Sunan Kuning, giat yustisi WPS ke sejumlah jalan protokol dan tempat yang dimungkinkan untuk mangkal juga akan dilakukan secara rutin.
Hal ini mengantisipasi para WPS turun ke jalanan.
"Dalam menata kompleks ini harus bertahap, setelah ditutup, pasti akan timbul masalah baru.
Tapi, saya yakin separo dari mereka akan kembali ke kehidupan normal, separonya berproses," paparnya.
Terkait dengan usaha karaoke, Fajar memperbolehkan beroperasi mulai 22 Oktober.
Dia meminta para pemilik karaoke menutup usahanya hingga 21 Oktober untuk menghormati para WPS yang hendak pulang ke kampung halamannya.
Adapun regulasi karaoke, dia berencana akan mendiskusikannya Jumat (18/10/2019) sore bersama sejumlah pihak.
"Sesuai arahan Pak Wali kalau ada yang buka karaoke ada prostitusi, akan langsung saya tutup," tandasnya. (eyf)