Slamet Sebut Pemkot Pekalongan Cover 112 Ribu Peserta BPJS Kesehatan
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerintahan.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi perbincangan hangat di kalangan pemerintahan.
Pasalnya naiknya biaya BPJS dianggap memberatkan keuangan pemerintah daerah.
Tak terkecuali di Kota Pekalongan, kenaikan iuran itu dinyatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Slamet Budiyanto akan berdampak pada masyarakat.
Slamet menuturkan, dampaknya akan langsung dirasa oleh peserta BPJS Kesehatan kelas pertama.
"Terutama bagi warga dengan perekonomian menengah, dan menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas pertama," jelasnya, Jumat (8/11/2019).
• Pilwakot Semarang 2020 Masih Sepi Calon, Ini Kata Pengamat
• Geger Kasus Sriwijaya Air, GM Bandara Adi Soemarmo: Sudah Beri Refund, Situasi Tetap Kondusif
• Buset, Utang BPJS Kesehatan di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Capai Rp 65 Miliar
• Warga Kota Pekalongan Menunggak Iuran BPJS Kesehatan hingga Rp 10,9 Miliar
Dilanjutkannya, karena kenaikan mencapai dua kali lipat,kemungkinan masyarakat yang menjadi peserta kelas pertama akan menurunkan kelas.
"Untuk itu kami juga akan melakukan pendataan, untuk mengantisipasi jika ada yang mampu namun mengajukan bantuan menjadi peserta BPJS Kesehatan yang dikover pemerintah," ucapnya.
Di Kota Pekalongan menurut Slamet, terdapat 112 ribu warga yang dicover pemerintah.
"Mereka masuk Penerimaan Bantuan Iuran (PBI), sebelum penerapan kenaikan iuran kami akan lakukan pendataan ulang.
Karena untuk 112 ribu PBI, Pemkot mengeluarkan anggaran Rp 1,1 miliar.
Jangan sampai adanya kenaikan banyak yang mengajukan masuk ke PBI," tambahnya. (bud)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tunggakan-bpjs-kota-pekalongan.jpg)