BERITA LENGKAP: Pedagang Soto Buta Seusai Operasi Katarak di RS Mata Solo, Gugat Rp 10,6 M
Pedagang soto menggugat Rumah Sakit Mata Solo Rp 10,6 miliar setelah mengalami kebutaan pascaoperasi katarakan, belum lama ini.
Penulis: yayan isro roziki | Editor: Daniel Ari Purnomo
Sepekan usai operasi, dokter melepas perban di matanya.
"Usai dilepas perbannya, saya bisa melihat agak lebih jelas. Tapi saya diharuskan kontrol tiap minggu sekali," ujarnya.
Hingga pada Januari 2017, sambung bapak dua anak itu, dokter kembali memvonis mata kirinya juga menderita katarak.
Pun, harus dilakukan langkah serupa: operasi.
"Ya saya manut saja, wong yang ngomong dokter. Namun, ada kejanggalan pada operasi kedua ini. Rasanya sakit sekali, tidak seperti yang pertama," tuturnya.
Tak beberapa lama pascaoperasi, diakui Kastur, penglihatannya semakin jelas.
Namun, setelah itu, penglihatannya pelan-pelan kembali memburuk.
Puncaknya, sekitar empat bulan pascaoperasi, kedua matanya justru tak bisa melihat sama sekali: buta.
Ia pun kemudian kembali mendatangi RS Mata Solo. Oleh dokter, ia kemudian dirujuk ke rumah saki umum pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang.
Di sanalah Kastur harus mendengar kenyataan pahit.
Setelah melakukan pemeriksaan, dokter memvonis kornea mata Kastur telah mengalami rusak parah.
Sehingga, tak ada harapan lagi untuk dapat dipulihkan.
"Saya kaget dan shock, langsung lemas," ucap dia.
Menurut Kastur, tim medis di RSUP dr Kariadi menyarankannya untuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, untuk operasi penggantian kornea.
Ia menyebut, operasi penggantian satu kornea menelan biaya antara Rp30 juta - Rp35 juta.