BERITA LENGKAP: Pedagang Soto Buta Seusai Operasi Katarak di RS Mata Solo, Gugat Rp 10,6 M
Pedagang soto menggugat Rumah Sakit Mata Solo Rp 10,6 miliar setelah mengalami kebutaan pascaoperasi katarakan, belum lama ini.
Penulis: yayan isro roziki | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kedua mata seorang pedagang Soto Lamongan, Kastur (65), menjadi buta usai menjalani operasi katarak di Rumah Sakit (RS) Mata Solo.
Warga Desa Malangjiwan Karanganyar itu menduga terjadi malapraktik oleh seorang dokter di rumah sakit tersebut.
Ia melayangkan gugatan perdata.
Di samping itu, ia juga melaporkan dugaan malapraktik ini ke Polresta Solo.
Kastur duduk di kursi roda, mengenakan kacamata dan topi berwarna hitam.

Sesekali ia menangis, mengingat rangkaian peristiwa yang merenggut penglihatan kedua matanya tersebut.
Semula Hanya Katarak
"Semua bermula pada Oktober 2016 lalu. Kala itu, saya merasa penglihatan saya agak kabur, terutama saat melihat running text di televisi," kata Kastur, saat ditemui di ruang tunggu Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (19/11/2019).
Ia lalu berobat ke Rumah Sakit Mata Solo.
Berdasar diagnosa dokter, sambung Kastur, ia menderita katarak.
Dokter menyarankan untuk dilakukan operasi.
Yang pertama dioperasi adalah mata kanannya.
"Saya ingin kalau bisa pakai kacamata saja, biar penglihatan saya kembali jelas. Tapi kata dokter, mata kanan saya kataraknya parah, harus dioperasi," ceritanya.
• BREAKING NEWS: Kecelakaan di KM 346 Tol Batang - Semarang, Innova Tabrak Tronton, 3 Meninggal
• BREAKING NEWS: Lokalisasi GBL Resmi Ditutup, di Jawa Sudah Tak Ada Lokalisasi
Kala itu, ia ditangani oleh dokter spesialis mata, berinisial RH.
Selanjutnya, pada 26 Oktober 2016, dokter mengoperasi mata kanannya.