BERITA LENGKAP: Pedagang Soto Buta Seusai Operasi Katarak di RS Mata Solo, Gugat Rp 10,6 M
Pedagang soto menggugat Rumah Sakit Mata Solo Rp 10,6 miliar setelah mengalami kebutaan pascaoperasi katarakan, belum lama ini.
Penulis: yayan isro roziki | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Saya pun mendatangi RS Mata, dan mengutarakan hal itu. Namun, seperti tak ada respon dari mereka," cerita Kastur.
Gugat RS Mata Solo Rp 10,6 Miliar
Selanjutnya, ia pun berupaya melakukan gugatan, dengan permintaan ganti rugi yang totalnya mencapi Rp 10,6 miliar.
Mengetahui hal itu, menurut Kastur, pihak rumah sakit pun memanggilnya.
Mereka ingin menyelesaikan secara kekeluargan.
Dengan menawarkan 'uang damai' Rp75 juta.
"Rinciannya, Rp70 juta untuk mengganti kerugian dua kornea. Sedangkan yang Rp 5 juta untuk ganti transport," ucapnya.
Lantaran saat itu terdesak ekonomi, Kastur pun terpaksa mengambil uang yang ditawarkan.
Menurut dia, uang tersebut kemudian habis untuk membayar hutang.
Lantaran selama ini ia menjadi tulang punggung keluarga, maka selama Kastur sakit tak ada pemasukan.
Malah, yang ada pengeluaran begitu banyak.
Sehingga, keluarganya terpaksa 'gali lubang tutup lubang'.
"Saya takut, jika sewaktu-waktu saya dipanggil-Nya, saya masih menanggung hutang," katanya, sembari menangis.
Dugaan malapraktik
Kuasa hukum Kastur, Bekti Pribadi, mengatakan selain melayangkan gugatan perdata, pihaknya juga melaporkan dugaan malapraktik secara pidana ke Polresta Solo.