Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sudah Mampu dan Malu Rumahnya Dilabeli Miskin, Ratusan Ribu Penerima PKH di Jateng Mundur

Sedikitnya 256.224 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Tengah mengundurkan diri secara sukarela

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Agus Iswadi
Kasubdit Kepesertaan Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos RI, Rinto indratmoko saat menempelkan stiker peserta PKH di rumah warga Desa Pojok Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar, Selasa (12/11/2019). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sedikitnya 256.224 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Tengah mengundurkan diri secara sukarela.

Mereka menyatakan sudah tidak mau menerima bantuan dari program yang dicanangkan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan tersebut.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo merasa bangga karena masyarakat yang sudah merasa mampu mau mundur dari program bantuan itu.

Sukmawati: Saya Tahu Nabi Itu Derajatnya Sangat Tinggi, Saya Bukan Anak Kecil

BREAKING NEWS: Kecelakaan di KM 346 Tol Batang - Semarang, Innova Tabrak Tronton, 3 Meninggal

Tagar Rocky Gerung Trending Twitter Hari Ini, Ada Apa?

Sedan Tabrak Motor di Solo, Driver Ojol Ini Baru Sadar Penumpangnya Jatuh saat Menengok ke Belakang

"Saya acungi jempol dan berikan penghormatan kepada masyarakat yang menyatakan mundur dari PKH.

Bantuan ini lebih baik untuk mereka yang membutuhkan.

Ini sikap yang benar-benar saya banggakan dari warga," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2019).

Menurutnya, kesadaran sangat penting untuk menyukseskan program bantuan dari pemerintah.

Masyarakat yang merasa sudah mampu dan berani menolak bantuan, adalah pribadi yang patut dicontoh.

"Dengan begitu, bantuan-bantuan dari pemerintah menjadi tepat sasaran, serta pengentasan kemiskinan akan lebih cepat," tegasnya.

Meski sudah mundur, Ganjar memastikan mereka tetap mendapatkan pendampingan. Contohnya, diberikan pelatihan dan akses modal untuk semakin mandiri.

"Mereka yang mundur sudah memiliki usaha, maka Dinas UKM bisa masuk, Dinas Koperasi atau Perdagangan bisa mendampingi mereka.

Tetap akan kami kawal, apakah pemberian pelatihan, akses modal, dan pemasaran, bisa membuat bisnis mereka semakin maju lagi," tuturnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Yusadar Armunanto, menyatakan mereka yang mengundurkan diri sudah tidak memenuhi komponen lagi yang disyaratkan untuk menjadi penerima PKH.

"Mereka merasa sudah mampu sehingga mengundurkan diri.

Selain itu, ada warga yang sudah mampu tapi masih masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved