UMK Karangangar 2020, Bupati Juliyatmono: Kita Tertinggi di Solo Raya
Bupati Karanganyar, Juliyatmono berpesan pihak perusahaan tak bayar upah buruh di bawah UMK Karanganyar 2020
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Besaran UMK Kabupaten Karanganyar pada 2020 ditetapkan Rp 1.989.000.
Sebelumnya, UMK Kabupaten Karanganyar pada 2019 Rp 1.833.000.
Ada kenaikan upah sebesar Rp 156 ribu.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan nilai UMK Karanganyar 2020 tertinggi di Solo Raya.
"Semoga dengan kenaikan upah yang baik ini para buruh semakin tekun bekerja," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (21/11/2019).
• UMK Pati 2020 : Bupati Sebut Kenaikan Tak Akan Bebani Investor
• UMK Kabupaten Banyumas Rp 1,9 Juta, Dewan Sebut Masih Kurang Ideal
• Ini Besaran UMK Batang 2020, Bupati Wihaji Nilai Tak Pengaruhi Investasi
Dia berpesan semua perusahaan wajib memenuhi hak para karyawan.
"Ya harus dibayar sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.
Juliyatmono mengimbau masyarakat jangan segan melaporkan perusahaan yang membayar upah di bawah UMK.
Pelaporan bisa melalui kantor Disdagnakerkop Kabupaten Karanganyar. (Ais)