Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK Karangangar 2020, Bupati Juliyatmono: Kita Tertinggi di Solo Raya

Bupati Karanganyar, Juliyatmono berpesan pihak perusahaan tak bayar upah buruh di bawah UMK Karanganyar 2020

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/Agus Iswadi
Bupati Karanganyar, Juliyatmono 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Besaran UMK Kabupaten Karanganyar pada 2020 ditetapkan Rp 1.989.000.

Sebelumnya, UMK Kabupaten Karanganyar pada 2019 Rp 1.833.000.

Ada kenaikan upah sebesar Rp 156 ribu.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan nilai UMK Karanganyar 2020 tertinggi di Solo Raya.

"Semoga dengan kenaikan upah yang baik ini para buruh semakin tekun bekerja," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (21/11/2019).

UMK Pati 2020 : Bupati Sebut Kenaikan Tak Akan Bebani Investor

UMK Kabupaten Banyumas Rp 1,9 Juta, Dewan Sebut Masih Kurang Ideal

Ini Besaran UMK Batang 2020, Bupati Wihaji Nilai Tak Pengaruhi Investasi

Dia berpesan semua perusahaan wajib memenuhi hak para karyawan.

"Ya harus dibayar sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

Juliyatmono mengimbau masyarakat jangan segan melaporkan perusahaan yang membayar upah di bawah UMK.

Pelaporan bisa melalui kantor Disdagnakerkop Kabupaten Karanganyar. (Ais)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved