Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Di Kabupaten Demak Ada 26 Ribu Lebih Anak Usia Sekolah yang Tidak Rasakan Pendidikan

Pemerintah Kabupaten Demak luncurkan aplikasi aduan anak tidak sekolah (ATS) bernama Verval ATS melalui laman pemerintah daerah, siedik.

Penulis: Moch Saifudin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MOCH SAIFUDIN
Pemkab Demak launching aplikasi Verval ATS di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa (3/12/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak luncurkan aplikasi aduan anak tidak sekolah (ATS) bernama Verval ATS melalui laman pemerintah daerah, siedik.

Bupati Demak, M Natsir mengimbau jangan sampai di Demak ada anak yang tidak sekolah.

"Aplikasi tersebut salah satunya berguna mewujudkan Demak Bebas Anak Tidak Sekolah, namun perlu dibutuhkan kerjasama seluruh elemen masyarakat," jelasnya saat Launching aplikasi Verval ATS di Pendopo Kabupaten Demak, Selasa (3/12/2019).

Oleh karena itu, Bupati Demak meminta kepada semua yang hadir, utamanya para sekretaris desa untuk bisa melaporkan jika ada anak usia sekolah, usia 5 tahun hingga 18 tahun yang tidak sekolah atau putus sekolah.

Lanjutnya, melalui aplikasi tersebut,bisa dilaporkan jika ada anak tidak sekolah yang belum terdeteksi.

Limbah Cair B3 Dibuang di Brebes Diduga Milik PT RUM, Ganjar Turunkan Tim Cek ke Lapangan

Jambret Bertatto Hati Bersayap Ini Babak Belur Dihajar Warga, Melarikan Diri Apes Temui Jalan Buntu

500 Kilogram Sampah Plastik Disulap Jadi Aspal di Jalan Balai Kota Tegal

5.800 Warga Semarang Menyandang Disabilitas, Sudahkan Kota Lumpia Ramah Difabel?

”Saya minta panjenengan semua bisa mengunduh dan menggunakan aplikasi ini, tunjukkan kepedulian saudara demi terwujudnya Demak Bebas Anak Tidak Sekolah,” jelasnya.

Senada juga disampaikan Sekretaris Daerah kabupaten Demak, Singgih Setyono mengimbau agar usai kegiatan launching tersebut semua yang hadir utamanya para Sekdes langsung mendata anak usia sekolah yang tidak sekolah yang berada di daerahnya untuk dilaporkan di http://siedik.demakkab.go.id.

Lanjutnya, dari data tersebut akan dilakukan penanganan lebih lanjut.

”Mari kita sadari bahwa ini adalah masalah kita bersama. Kita harus bertekad untuk berubah menjadi lebih baik.

Buat perencanaan yang baik dan tim yang efektif agar masalah ini tersolusikan,” terangnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Eko Pringgolaksito mengatakan, di Demak terdapat 26 ribu lebih anak usia sekolah yang tidak sekolah.

Lanjutnya, upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satunya adalah dengan menggandeng GNOTA, BAZNAS, serta pihak lain.

"Hal itu bertujuan agar anak usia sekolah di Kabupaten Demak tidak ada yang putus sekolah, atau bahkan ada yang tidak sekolah.

Sehingga target kita untuk Demak bebas anak tidak sekolah bisa terwujud," jelasnya. (Tribunjateng/Moch Saifudin)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved