Tak Ada di Anggaran 2020, Pembangunan Pasar Rejosari Salatiga Tinggal Rencana
Rencana pembangunan Pasar Rejosari yang sudah lama mangkrak dipastikan hanya rencana.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Rencana pembangunan Pasar Rejosari yang sudah lama mangkrak dipastikan hanya rencana.
Pasalnya dalam penandatanganan APBD 2020 antara DPRD dan Pemkot Salatiga tidak ada alokasi untuk pembangunan pasar yang terbakar sejak tahun 2008 silam.
Padahal dalam rencana sebelumnya, Pemkot Salatiga melalui Dinas Perdagangan dengan persetujuan DPRD sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp 20 miliar di awal tahun 2019 lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga Saeful Mashud mengatakan tidak ada alokasi anggaran untuk pembangunan Pasar Rejosari, karena belum ada kejelasan status hukum terhadap lahan lantaran masih melekat dua hak, antara investor dan Pemkot Salatiga dan belum ada pemutusan kontrak kerjasama.
• Dugaan Pungli Operasi Lalu Lintas di Pasar Babadan Ungaran, Ini Kata Kabid Humas Polda Jateng
• Ditunggu Tak Datang-datang, Agustinus Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Truk Boks Bermuatan Roti
• Ketua Mapakum Unissula Sebut Tidak Ada Kekerasan Fisik saat Diksar
• Fraksi PKB Sebut Pemkab Demak Gagal Jalankan Pemerintahan
“Tidak ada anggaran untuk pembangunan Pasar Rejosari dalam APBD 2020.
Status hukum lahan pasar harus jelas, karena sampai sekarang masih terikat kontrak dengan pihak ketiga dan belum ada pemutusan kontrak kerjasama,” terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (3/12/2019)
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Ardiyantara menyampaikan pihaknya sengaja tidak mengusulkan anggaran untuk Pasar Rejosari di APBD 2020.
“Memang kami tidak mengusulkan, karena dari evaluasi proses dan tahapan pelaksanaan, kajian dan masukan, saran dan pertimbangan akhirnya fokus terlebih dahulu ke penuntasan kepastian hukum kerjasama dengan pihak ketiga,”katanya
Diketahui, Pemkot Salatiga akhirnya menganggarkan Rp 20 miliar untuk pembangunan Pasar Rejosari (Pasar Sapi).
Alokasi anggaran itu diketahui dari disetujuinya RAPBD 2019 oleh DPRD Salatiga.
Namun demikian, status lahan itu masih menjadi hak dua belah pihak, antara PT Patra Berkah Itqoni ( PBI) dan Pemkot.
Pasalnya, belum ada pemutusan kontrak kerjasama dengan pihak investor.
Pemkot Salatiga bersiap mengakhiri bersama perjanjian kerjasama dengan PT Patra Berkah Itqoni (PBI) selaku investor pembangunan Pasar Rejosari (Pasar Sapi).
Kerjasama revitalisasi Pasar Rejosari antara Pemkot Salatiga dengan PT PBI terjalin pada 2012 lalu.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, ternyata investor belum dapat melaksanakan pekerjaan sesuai perjanjian kerjasama dan akhirnya revitalisasi tidak terlaksana.
Setelah lama mangkrak, Pemkot Salatiga bersiap untuk mengakhiri pernjanjian kerjasama dan berencana untuk membangunnya dengan dana APBD. (ris)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/lokasi-lahan-bekas-pasar-rejosari.jpg)