Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jelang Nataru, Petugas Temukan 3 Toko di Demak Masih Jual Makanan Kedaluwarsa

Masyarakat wajib waspada saat berbelanja produk makanan dan minuman di pasaran, sebab menjelang perayaan Natal 2019 dan tahun baru (Nataru) 2020

Penulis: Moch Saifudin | Editor: muh radlis
IST
Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Illegal Kabupaten Demak saat memeriksa satu per satu kondisi keamanan produk makanan dan minuman yang dijual di toko-toko modern pengecer. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Masyarakat wajib waspada saat berbelanja produk makanan dan minuman di pasaran, sebab menjelang perayaan Natal 2019 dan tahun baru (Nataru) 2020, masih banyak barang kadaluwarsa dipajang di etalase dagangan toko-toko modern.

Seperti ditemukan dalam kegiatan pantauan produk makanan, minuman juga obat-obatan ilegal oleh Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Illegal Kabupaten Demak, Senin (23/12/2019).

Tak hanya produk merek terkenal yang habis masa aman konsumsinya, sejumlah produk tanpa ijin edar serta tanpa masa kadaluwarsa pun terlihat berjajar dan bertumpuk di etalase maupun mesin pembeku toko-toko modern.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Guvrin Heru Putranto melalui Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan dr Ribekan selaku Koordinator Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Illegal Kabupaten Demak dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, pemantauan produk makanan dan minuman ilegal merupakan agenda rutin menjelang perayaan hari besar keagamaan dalam rangka melindungi konsumen, utamanya dari peredaran makanan dan minuman yang berbahaya bagi kesehatan.

Didim Klaim Paving Blok dari Sampah Plastik Lebih Kuat Tahan Beban 20 Ton

Haru, Begini Respon Kapolres Kebumen saat Tahu Anak Buahnya Tak Lagi Bisa Melihat Wajahnya

Ini Pesan Bupati Asip kepada Panwascam di Kabupaten Pekalongan yang Baru Dilantik

Kerja Sama dengan Pertamina, Pemkab Karanganyar Bagikan 1.690 Tabung Gas 5,5 Kg

Empat toko modern pengecer makanan dan minuman, baik produk siap saji maupun bahan baku pun menjadi target sidak.

Tiga dari empat toko yang dipantau secara acak, tak sedikit barang didapati tim satgas dalam kondisi tak layak konsumsi.

Di samping kadaluwarsa, ada di antaranya sudah tumbuh jamur, kemasan terbuka, dibiarkan kotor berdebu dan berserakan, bahkan ada produk yang mestinya disimpan dalam mesin pembeku, digeletakkan bertumpuk pada suhu ruangan.

Selain itu ada pula produk-produk tanpa ijin edar juga ditawarkan.

Di samping itu barang-barang produksi industri rumahan yang tidak menyertakan tanggal produksi dan batas kadaluwarsa.

Mengenai kondisi barang dagangan atau produk makanan yang sudah tak layak konsumsi namun masih dijual, rata-rata pemilik toko berkilah, tak ada tenaga berlebih untuk menyortir.

"Saat suplier datang bawa barang kami masih sempat melihat tanggal expired tapi kalau sudah berhari-hari dan barang terus masuk, kami kuwalahan.

Terlebih pembeli juga terus berdatangan.

Saya pikir barang yang dulu-dulu sudah habis," kata satu pemilik toko di kawasan pecinan.

Namun apa pun dalih pemilik toko, menurut Ribekan, hak konsumen mendapatkan produk makanan dan minuman yang layak konsumsi tetap harus dilindungi.

"Maka selain membina dan menegur para pemilik toko, kewajiban kami adalah mengingatkan konsumen atau masyarakat agar senantiasa waspada serta teliti setiap berbelanja atau membeli produk makanan dan minuman kemasan," ujarnya, didampingi Kasi Farmasi Farida Kurniati.

Antara lain adalah senantiasa melihat tangga kadaluwarsa.

Selanjutnya lihat keutuhan kemasan.

Juga amati aroma dan warna makanan.

"Jika sudah tidak sesuai standar layak konsumsi, lebih baik batalkan membeli dan pilih produk yang lebih baik," tandasnya. (Ivo)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved