Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Erick Thohir Sebut Pemerintah Upayakan Solusi Jiwasraya Sejak 2006

pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan kepada awak media seusai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam peresmian implementasi B30, di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah bermasalah sejak 2006 lalu.

Sejak saat itu lanjut Erick, pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Pemerintah sejak tahun 2006 sampai hari ini sudah konsisten mencari solusi atas persoalan ini,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2020).

Ini Perintah Jokowi ke TNI AL Ketika Kunjungi Natuna, Kapal China Menghilang

Klasik Alami Kecelakaan dan Kritis di Semarang, Rangga Mengaku Adiknya Ditolak Beberapa Rumah Sakit

Respons Cepat Hendi Ketika Klasik Kecelakaan Hingga Kritis Tapi Ditolak Rumah Sakit di Semarang

Dina Firli Istri Ketua KPK Firli Bahuri Luncurkan Lagu Berjudul Sahabat, Terinspirasi Masa Kecil

Erick pun mengapresiasi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait permasalahan Jiwasraya ini.

“Kementerian BUMN mengapresiasi hasil kerja BPK yang sebetulnya juga sudah memberikan laporan mengenai hal ini sudah sejak 2008 menurut catatan saya,” kata Erick.

Menurut dia, saat ini ada baiknya semua pihak saling bekerja sama untuk menyelamatkan Jiwasraya.

“Di saat seperti ini, semua pihak harus saling bahu-membahu mencari solusi sesuai porsinya,” ucap dia.

Misalnya, BPK berperan mencari tahu berapa kerugian negara dari kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya.

Lalu, Kejaksaan Agung ikut membantu dalam hal proses hukumnya.

“Kami di Kemementrian BUMN, Kementerian Keuangan dan juga OJK tentunya segera menindaklanjuti formula yang sudah kami siapkan untuk 'menyembuhkan' Jiwasraya,” ujar Erick.

Sebagai informasi, Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan. Padahal keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.

Usai diaudit, ditemukan fraud pada sisi investasi.

Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan". 

Jika Amerika Membalas Serangan, Iran Siap Perang Habis-habisan di Timur Tengah

Iran Serang Pangkalan Militer AS di Irak, Inilah Dampak Harga Minyak dan Kurs Rupiah

Iran vs Amerika: Inilah Perbandingan Kekuatan Militer Iran dan Amerika Serikat Saat Ini

Seusai Serang Pangkalan Amerika: Ejek Donald Trump, Pejabat Tinggi Iran Posting Gambar Bendera Iran

Sejak 2006

Sebelumnya, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan, Jiwasraya telah membukukan laba semu sejak tahun 2006.

Saat itu, laporan keuangan Jiwasraya terlihat baik-baik saja namun sudah dipoles sedemikian rupa.

"Meskipun tahun 2006 perusahaan masih membukukan laba, namun laba tersebut sebenarnya adalah laba semu sebagai akibat dari rekayasa akuntansi, di mana perusahaan telah mengalami kerugian," kata Agung saat memberikan keterangan resmi di BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Tak hanya itu, tahun 2017 lalu Jiwasraya juga memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya.

Padahal, saat itu Jiwasraya telah membukukan laba Rp 360,3 miliar.

Agung menyebut, opini tidak wajar itu diperoleh akibat adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.

Begini Sosok Reynhard Sinaga di Mata Temannya saat Kuliah di Indonesia

Tanggapan Ayah Reynhard Sinaga Setelah Anaknya Divonis Seumur Hidup Pengadilan Inggris

5 Fakta Kasus Reynhard Sinaga, Divonis Seumur Hidup hingga Tak Mengaku Bersalah dan Tidak Menyesal

Cerita Sahabat Reynhard Sinaga Predator Seksual Asal Indonesia, Rey Anggap Dirinya Peterpan

Menurut Agung, jika pencadangan dilakukan sesuai ketentuan, seharusnya perusahaan menderita rugi.

Berlanjut di tahun 2018, Jiwasraya akhirnya membukukan kerugian unaudited sebesar Rp 15,3 triliun.

Hingga September 2019, Jiwasraya diperkirakan rugi sebesar Rp 13,7 triliun.

Kemudian pada November 2019, Jiwasraya mengalami negative equity sebesar Rp 27,2 triliun.

"Kerugian itu terutama terjadi karena PT AJS menjual produk saving plan dengan cost of fund yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi, dilakukan secara masif sejak tahun 2015 dan diinvestasikan dalam saham yang berkualitas rendah," jelas Agung.

Sebetulnya kata Agung, BPK telah melakukan pemeriksaan 2 kali, yakni tahun 2016 dan tahun 2018.

Pemeriksaan tahun 2016 disebut dengan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan menemukan 16 temuan.

Kemudian berlanjut pemeriksaan investigasi awal pada 2018.

"Dari situ terlihat PT AJS berisiko atas potensi gagal bayar atas transaksi investasi dari hansol internasional dan PT AJS kurang optimal dalam mengawasi reksadana yang dimiliki," tutur dia.

BPK pun telah mengarahkan Jiwasraya agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan menaruh dana dalam saham yang sehat.

Agung bilang, BPK saat itu sudah sempat menindaklanjuti.

"Nah sebenarnya mereka sudah menindaklanjuti di tahun 2016, seperti melakukan rebalancing, EBPT, kemudian dia melakukan transaksi itu lagi. Jadi ya begitu lah," kata dia. (*)

Ini Alasan Jokowi ke Natuna, Ingin Tunjukkan Kedaulatan RI Tidak Boleh Diganggu

Soal Natuna, Pernyataan Para Menteri Berbeda, Jokowi Tegas Tak mau Tawar-Menawar

Cerita dan Kronologi Jokowi Pakai Jas Hujan Kresek saat Tinjau Banjir di Bogor

Tinjau Lokasi Banjir di Bogor, Presiden Jokowi Pakai Jas Hujan Kresek Wana Hijau

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPK Buka-bukaan Kasus Jiwasraya, Ini Komentar Erick Thohir dan BPK: Jiwasraya Sudah Bukukan Laba Semu Sejak 2006

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved