BERITA LENGKAP : Ribuan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Semarang Turun Kelas
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdasar Perpres No 75 tahun 2019 yang berlaku 1 Januari 2020 ada beberapa dampak.
Editor:
Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Petugas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekalongan sedang melayani masyarakat, Jumat (8/11/2019).
Memang jika dibandingkan dengan BPJS, iuran asuransi swasta lebih besar.
"Saya per bulan Rp 500 ribu untuk dua orang. Misal saya dan istri, lalu untuk anak pertama dan kedua. Enggak apa-apa sedikit mahal dari BPJS, asal manfaat yang saya dapatkan setimpal," imbuhnya.
Sejak menggunakan asuransi kesehatan swasta, Wisnu tidak mau lagi membayar iuran BPJS. Alhasil, sudah delapan bulan dirinya menunggak kepada asuransi plat merah tersebut. (tim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tunggakan-bpjs-kota-pekalongan.jpg)