Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BERITA LENGKAP : Ribuan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Semarang Turun Kelas

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdasar Perpres No 75 tahun 2019 yang berlaku 1 Januari 2020 ada beberapa dampak.

TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Petugas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Pekalongan sedang melayani masyarakat, Jumat (8/11/2019). 

Memang jika dibandingkan dengan BPJS, iuran asuransi swasta lebih besar.

"Saya per bulan Rp 500 ribu untuk dua orang. Misal saya dan istri, lalu untuk anak pertama dan kedua. Enggak apa-apa sedikit mahal dari BPJS, asal manfaat yang saya dapatkan setimpal," imbuhnya.

Sejak menggunakan asuransi kesehatan swasta, Wisnu tidak mau lagi membayar iuran BPJS. Alhasil, sudah delapan bulan dirinya menunggak kepada asuransi plat merah tersebut. (tim)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved