Resolusi Pemasyarakatan 2020, Marasidin Sebut Remisi Belasan Ribu Napi Hemat Anggaran Rp 16,5 Miliar
Lapas Kelas 1 Kota Semarang gelar Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 untuk tingkatan Kantor Wilayah Jawa Tengah, Kamis (16/01/2020).
Penulis: Adelia Prihastuti | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lapas Kelas 1 Kota Semarang gelar Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 untuk tingkatan Kantor Wilayah Jawa Tengah, Kamis (16/01/2020).
Dalam acara tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Marasidin Siregar menyampaikan resolusi 2020 Pemasyarakatan antara lain sebagai berikut.
Pertama pemberian remisi kepada 13.452 orang warga yang akan menghemat anggaran negara sebesar Rp 16.5 Miliar.
• Markas KKB Papua Ditemukan, Semua Anggota Kabur saat Dengar Tembakan Pasukan TNI
• Wahyu Setiawan Sebut Nama Arief Budiman dan Johan Budi dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik
• Segini Isi Rekening Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat
• Tagar Risma Trending Twitter, Netizen Salahkan Anies Soal Banjir Surabaya
Kedua, pemberian program integrasi sebanyak 4.236 orang.
Ketiga, program rehabilitasi medis dan sosial bagi warga binaan yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika sebanyak 400 orang (Rehabilitasi medis) dan 1.300 orang (rehabilitasi sosial).
Keempat pemberian makan siap saji (Lapas Nusakambangan), dan kelima memberikan pendidikan tentang penyakit menular kepada warga binaan.
“Kami menyampaikan kepada lapas dan rutan khususnya yang mempunyai tenaga medis dan paramedis supaya memberikan pengarahan atau sosialisasi kepada seluruh warga binaan di tempatnya masing-masing agar dapat hidup sehat,” ujar Marasudin Siregar.
Selain itu resolusi lainnya yakni peningkatan kualitas warga binaan pemasyarakatan sebanyak 2.480 orang di Jawa Tengah, penyelesaian Overstay yang dilakukan dengan mempererat kerjasama dengan aparat penegak hukum, mengatasi Overcapacity dengan Crash Program yakni program pembebasan bersyarat, cuti jelang bebas dan cuti bersyarat yang diberikan kepada 4.236 orang.
Resolusi selanjutnya membentuk kelompok masyarakat yang punya perhatian pada program pembinaan di lapas dan rutan Kanwil Jawa Tengah, memberikan pendidikan pengajaran anak-anak warga binaan di lembaga pemasyarakatan khususnya lembaga pembinaan khusus anak kutoarjo dengan istilah merdeka belajar.
Kesembilan, menyatakan sebanyak 48 orang tingkat nasional yang terpapar tindak pidana terorisme.
“Kita harapkan pada 2020 ini kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
Dari 48 orang, untuk Kanwil Jawa Tenagh direncanakan 40 orang karena 80 persen yang terkait tindak pidana terorisme ada di Kanwil Jawa Tengah khususnya di Nusakambangan,” imbuhnya.
Terakhir pembangunan zona integritas WBK dan WBBM.
“Untuk program WBBM ada 5 lembaga pemasyarakatan LPP, Brebes, Wonogiri, Sragen, Lapas Besi.
Dan untuk WBBM 62 satker.