Polsek Pedurungan Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba di Semarang, Baru Bisnis 2 Bulan Belum Untung
Polsek Pedurungan Polrestabes Semarang meringkus satu pengedar narkoba, AS (41) warga Girimukti Tlogosari Kulon, Minggu (19/1/2020) pukul 03.00 WIB.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Dia mendapatkan sabu dari Jakarta, dengan membeli 26 gram sabu dengan satu gram seharga Rp 1 juta.
Kemudian dia kemas sabu dalam paket kecil masing-masing 1 gram dan menjualnya Rp 1,1 juta.
"Saya terpaksa menjual narkotika jenis sabu karena desakan ekonomi.
Sampai saat ini baru laku 2 paket jadi saya belum untung, saya menyasar pembeli dari semua kalangan, " jelasnya. (Iwan Arifianto)
• Derita Tekanan Darah Tinggi Hipertensi? Pantang Makan Makanan dan Sebaiknya Konsumsi Ini
• Apa Pertimbangan PSIS Semarang Rekrut 3 Bek Sekaligus? Ini Jawaban Wahyu Liluk Winarto
• Pernah Akan Dilepas ke Habitatnya, Ini Alasan Panji Petualang Masih Pelihara King Cobra Garaga
• 2 Anak Nia Ramadhani Masuk Sekolah Termahal di Jakarta, Ini Tabel SPP-nya