Izin Peternakan Babi Sudah Kadaluarsa di Getasan, Wisnu Ancam Tutup Sementara Jika Tidak Diurus
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi menuturkan, beberapa peternak izinnya kadaluarsa sejak 2016.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Sehari sebelumnya, didatangi Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, kini giliran anggota dewan dari Komisi C DPRD Kabupaten Semarang.
Itu dilakukan sebagai respon laporan sekaligus keluhan masyarakat Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang berkait limbah serta peternakan babi.
Anggota dewan menemukan peternak babi di wilayah tersebut yang ternyata izinnya sudah kadaluarsa.
• Limbah Babi Diduga Cemari Sungai Parat, DPRD Kabupaten Semarang Sidak, Hasilnya Seperti Ini
• Video Viral Mata Air Sungai Parat Diduga Tercemar Limbah Babi
Dalam sidak yang dilakukan Jumat (24/1/2020) siang, para peternak juga diingatkan untuk memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang mumpuni.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi menuturkan, beberapa peternak izinnya kadaluarsa sejak 2016.
"Bahkan belum diperpanjang sejak 2016," jelasnya.
Dalam sidak di lima peternakan babi di Kecamatan Getasan dan Pabelan Kabupaten Semarang bersama DLH Kabupaten Semarang, Wisnu berharap para peternak segera mengurus perizinan.
Pasalnya dari seluruh tempat yang disidak, semuanya sudah kadaluarsa.
Ia juga mengultimatum akan menutup sementara peternakan babi pada Februari 2020 apabila perizinan tak kunjung diurus.
• Liluk Akui Sudah Buka Komunikasi dengan Anak Legenda PSIS Semarang, Dia Adalah Fandi Eko Utomo
• Kembali Bernama Persijap Jepara, Tanpa Cantumkan Oasis Water, Sesuai Arahan Krishna Murti
• Viral RSUD Soewondo Pati Tolak Pasien BPJS Rawat Inap, DPRD Pertanyakan Perbedaan Diagnosis Dokter
"Harapan kami agar mereka segera mengurusnya," jelasnya.
Selain itu ia mengimbau para peterbak babi memiliki IPAL yang baik.
Hal itu agar tidak ada limbah yang nantinya terbuang dan mencemari air sungai di sekitarnya.
"IPAL di sana juga banyak yang bermasalah," jelasnya.
Dalam pengecekan, masih ada IPAL yang dibuat ala kadarnya dan berbau tidak sedap.
Ditemukan bangkai babi yang tergeletak begitu saja di jalan.
Wisnu menambahkan, ketua paguyuban segera mengumpulkan peternak babi di kawasan tersebut dan menginformasikan berkait dua hal penting itu.
"Artinya, agar segera tertib terkait izin dan pembuangan limbah karena semakin meresahkan masyarakat," paparnya.
• Ditutup Sementara, Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah B3, Diprotes Warga Desa Cimohong Brebes
• Butuh Minimal Rp 25 Miliar, Renovasi Lapangan Pendukung Piala Dunia U-20 di Solo
• Nasib Pasar Rejosari Salatiga Makin Tidak Jelas, DPRD Coba Minta Legal Opinion Kejari
Ketua Paguyuban Peternak Babi Kopeng, Haryanto Haryono berjanji akan segera memanggil para peternak babi agar segera mengurus perizinan, juga mengubur babi yang mati.
"Kalau ada yang mati di jalan itu belum sempat dikubur. Mungkin bocor dari pegawai kami, tapi memang tidak boleh dibiarkan," jelasnya.
Menurut Haryono, memang ada peternak nakal yang diam saja saat limbah babi masuk ke sungai.
Ia akan mengimbau para peternak untuk tidak melakukan hal itu lagi.
Dia mencontohkan, peternak di daerahnya biasanya limbah dialirkan menuju lahan warga sebagai pupuk rumput.
"Diambil dengan mobil paling tidak sehari 4 kali. Untuk bibit bunga, kol, seperti itu," jelasnya.
Menurutnya, jumlah peternak di daerahnya saat ini ada 30 peternak.
Kebanyakan peternak tersebut adalah dari masyarakat sekitar yang tak ada izinnya.
"Kalau yang ada izinnya sekira 18 peternak. Tapi ada yang habis masa berlakunya. Kalau peternak besar sekira 1.000 populasinya," jelasnya. (Akbar Hari Mukti)
• Video Pelayanan SIM Drive Thru di Batang
• Pengakuan Istri Deddy Dores yang Orbitkan Nike Ardilla, Anaknya Banting Setir Jadi Driver Ojol
• BREAKING NEWS : Sahabat Egy Maulana Vikri Klaim Selangkah Lagi Gabung PSIS Semarang