Temuan Komik Konten Dewasa di SD Kendal, Disdikbud Minta Seluruh Sekolah Cek Pedagang

sebuah komik yang dibeli dari seorang pedagang mainan yang biasa mangkal di depan SD Negeri 01 Patukangan Kendal.

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Fisik surat edaran Disdikbud Kabupaten Kendal yang ditujukan kepada seluruh kepala PAUD, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta. Itu berkait respon pasca ditemukannya komik dewasa di sebuah sekolah dasar di Kendal. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal berupaya ambil langkah cepat dan tegas.

Hal itu terkait pasca beredarnya komik konten dewasa di sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kendal pada Kamis (24/1/2020).

Sebelumnya diberitakan, sebuah komik yang dibeli dari seorang pedagang mainan yang biasa mangkal di depan SD Negeri 01 Patukangan Kendal.

BREAKING NEWS : Beredar Komik Konten Dewasa di Kalangan Siswa SD Kendal, Dibeli dari Penjual Mainan

Kabar Terbaru PSIS - Selangkah Lagi Ridwan Berkostum PSIS, Aqsha Target Sudah Sembuh Akhir Februari

Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, pihaknya langsung mengecek lokasi ditemukannya buku komik dan lembaran bergambar konten kurang ramah anak di depan SD Negeri 01 Patukangan Kendal itu.

Kata Wahyu, ia juga sudah memberikan pembinaan dan arahan kepada para pedagang agar tidak mengulanginya lagi.

Sementara sisa komik yang belum terjual akan diserahkan kepada pihak sekolah dan diteruskan ke dinas.

"Sudah, sudah kami cek ke lokasinya," terangnya, Jumat (24/1/2020).

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya juga telah mengedarkan surat pemberitahuan sekaligus imbauan kepada pihak SD maupun PAUD di Kabupaten Kendal.

Liluk Akui Sudah Buka Komunikasi dengan Anak Legenda PSIS Semarang, Dia Adalah Fandi Eko Utomo

Tes Urine PN Pekalongan, Dinkes Temukan Satu Pegawai Positif, Diklarifikasi Ternyata Resep Dokter

Surat bernomor 420/5209/Disdikbud berisi 5 poin imbauan yang ditujukan kepada Kepala PAUD, SD, SMP, termasuk juga Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan se-Kabupaten Kendal.

Imbauan 5 poin tersebut meliputi, para kepala sekolah dan stafnya diimbau untuk mewujudkan suasana sekolah yang bersih, nyaman, aman, dan menyenangkan.

Memantau interaksi dan perilaku siswa pada jam istirahat terhadap teman dan lingkungan sekolah.

Memantau dan mengendalikan pedagang makanan di lingkungan sekolah agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan pengawet dan sejenisnya makanan yang tidak sehat.

Bupati Tegal Pergoki Siswa Buang Plastik Via Jendela, Makin Kesal Dengar Jawaban Kepala SMPN 3 Slawi

Limbah Babi Cemari Sungai di Kabupaten Semarang, DLH Tunggu Hasil Uji Lab PDAM

Memantau para pedagang mainan atau buku bacaan di lingkungan sekolah agar sesuai dengan nilai - nilai pendidikan.

Korwilcam juga wajib meneruskan ke seluruh PAUD, SD, pengawas, dan penilik di wilayahnya.

Surat tersebut telah diedarkan sejak kemarin, Kamis (23/1/2020).

Diedarkan ke 1.424 sekolah yang terdiri dari 823 PAUD, 551 SDN, dan 50 SMP, baik sekolah negeri maupun swasta.

"Kami juga sudah mengundang seluruh korwil kecamatan dan pengawas sekolah."

"Intinya menekankan kembali imbauan tersebut."

"Juga segala hal yang menyangkut peningkatan kualitas, kebersihan, maupun prestasi," ujarnya. (Saiful Ma'sum)

Tahun Baru Imlek - Dua Ton Kue Keranjang Dibagikan Kelenteng Hok Tik Bio Pati

Ditutup Sementara, Pembangunan Pabrik Pengolahan Limbah B3, Diprotes Warga Desa Cimohong Brebes

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved