Disayangkan, BPJT Lambat Keluarkan Izin Lokasi Rest Area TOD, Pemkab Batang: Padahal Sudah Setahun
Bupati Batang Wihaji menyayangkan pihak BPJT yang lambat dalam menyikapi izin lokasi konsep transit oriented development (TOD) di Km 369.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Gagasan Bupati Wihaji melalui konsep transit oriented development (TOD) di Km 369, Desa Kedawung, Banyuputih, Batang, Jawa Tengah sudah mendapatkan izin dan rekomendasi Presiden Joko Widodo.
Meski begitu, Pemkab Batang masih harus bersabar.
Pasalnya, sudah lebih dari setahun ini Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum mengeluarkan izin.
• Kedekatan Duda Dory Harsa Penabuh Gendang Didi Kempot dengan Nella Kharisma yang Masih Bersuami
• Heboh Temuan Gading Gajah Purba 3 Meter di Sragen, Penemu Tak Ingin Fosil Diganti Uang Rokok
• Tak Cuma Ruang Isolasi, RSUP Kariadi Semarang Juga Siapkan Simulasi, Tangani Pasien Suspect Corona
"Sudah setahun lebih kami menunggu izin lokasi dari BPJT."
"Padahal surat sudah dilayangkan satu tahun lalu, tapi sampai sekarang belum keluar," tutur Bupati Batang Wihaji seusai penandatangan MoU dengan PTPN IX di Ruang Abirawa Kantor Bupati, Senin (27/1/2020).
Sedangkan untuk lokasi TOD Pemkab Batang bekerja sama dengan PTPN IX dan memperpanjang MoU.
"Lokasi tanah memang milik PTPN IX, tapi masuk wilayah Pemkab Batang."
"Kami harap bulan depan BPJT sudah mengeluarkan izin lokasi yang hendak kami tawarkan kepada investor," ujarnya.
Wihaji menyayangkan pihak BPJT yang dirasa lambat dalam menyikapi izin lokasi.
Padahal sudah mengantongi izin dan rekomendasi dari Presiden Joko Widodo.
• Begal Payudara Makin Marak di Cilacap, Dua Warga Kesugihan Jadi Korban, Ini Ciri-ciri Pelaku
• Stadion Citarum Belum Resmi Jadi Homebase PSIS Semarang, Yoyok Sukawi Masih Butuhkan Ini
• Prosedur RSUD Kendal Tangani Pasien Virus Corona, Petugas Wajib Mandi Sebelum Keluar Ruang Isolasi
"Untuk investor TOD, Pemkab Batang mempersilakan investor BUMN maupun investor swasta."
"Beberapa di antaranya juga sudah ada tertarik untuk mendirikan hotel," tambahnya.
Rest area TOD merupakan jawaban bagi masyarakat pelaku usaha UMKM terdampak jalan tol.
Karena selama ini banyak pelaku industri ritel modern seperti fast food yang hampir dikuasai oleh brand ternama dibanding produk UMKM lokal yang mengisi rest area jalan tol.
Rencananya, pembangunan rest area TOD akan menjadi kota baru yang smart dan terintegrasi dengan wisata pantai, hotel, dan UMKM.
"Rest area TOD kami lebih memprioritaskan pelaku UMKM terdampak jalan tol di Kabupaten Batang dengan porsi produk UMKM lebih banyak."
"Kalau bisa porsinya 70 persen. Sisanya, 30 persen untuk brand lain yang hendak mengisi rest area Ruas Tol Trans Jawa tersebut," jelasnya.
• Kendarai Mobil Jeep, Bupati Batang Ikut Kirab Merah Putih, Finish di Makam Ki Ageng Kunci di Subah
• Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Demak Diserahkan, Termasuk Aturan Khusus Perangkat Desa
• Hoaks! Ada Pasien Terjangkit Virus Corona di RSUD Moewardi Solo
Sementara, Direktur PTPN IX, Tio Handoko mengatakan, kerja sama ini lebih pada kemanfaatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
Dia pun sependapat jika kawasan rest area TOD nantinya bukan hanya milik pebisnis, tetapi juga para pelaku UMKM.
"Potensi TOD sudah dipetakan oleh Pemkab Batang sebagai kawasan industri."
"Kami harapkan kerja sama ini harus jelas dan jangan menggantung, agar mendapatkan manfaatnya juga," pungkasnya. (Dina Indriani)
• Telaga Madirda Karanganyar Makin Bersolek, Ini Wajah Baru Wisata Program Kemendes
• Kelanjutan Kasus Suap Bupati Nonaktif Kudus - Tamzil Minta Kadishub Cari Uang Lebaran Rp 50 Juta
• Pilkades Serentak Kabupaten Karanganyar - Bupati Juliyatmono Kumpulkan Semua Cakades Pekan Depan