Berbekal Jimat dan Senjata Api Rakitan, Perampok Ini Gasak 51 Motor dalam 4 Bulan
Berbekal jimat dan senjata api rakitan, AO dan HO telah menggasak 51 sepeda motor dalam kurun waktu empat bulan.
Aksi tersebut sempat terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Atas kejadian tersebut, korban Hendri Sujiatmoko menderita kerugian sebesar Rp 7.000.000, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Pada Selasa dini hari saat dilakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus penangkapan yang dipimpin Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra, tersangka HO yang melawan dengan senjata api ditembak mati oleh polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Jimat Biar Lolos, Pelaku Curanmor Tetap Tertangkap Polisi"
• Pengakuan Zikria, Penghina Wali Kota Surabaya: Saya Ingin Menunjukkan bahwa Siapa Saya Sebenarnya
• Tak Pernah ke China, Seorang WNI di Singapura Positif Terinfeksi Virus Corona
• Berawal Hobi Nonton Film Ninja Jepang, Syamsul Warga Kendal Produksi Pedang Katana
• Ini Alasan Kenapa Septian David Maulana Belum Bergabung dalam Latihan PSIS Semarang