Pemkot Salatiga Anggarkan Rp 4 Miliar per Tahun untuk Tata Kawasan Kumuh
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga terus berupaya melakukan penataan permukiman kumuh yang tersebar di empat kecamatan.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
"Penanganan dan penataan kawasan permukiman kumuh dilakukan secara berkesinambungan.
Programnya meliputi peningkatan dan pencegahan.
Peningkatan artinya, meningkatkan infrastruktur seperti jalan, sanitasi, saluran dan lainnya," jelasnya. (ris)
• 162 Sekretaris Desa di Karanganyar Diminta Segera Lengkapi Persyaratan Guna Pencairan Dana Desa
• PT KAI Akan Buka Jadwal Pemberhentian Kereta di Sejumlah Stasiun
• Tes SKD CPNS Pemprov Jateng Diikuti 43 Peserta Difabel
• BBWS Pemali Juana Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar Normalisasi Sungai Beringin Semarang
Halaman 2 dari 2