Kasus Prostitusi
Istri yang Dijual Suami ke Teman Hanya Diberi Rp 50 Ribu, Ada yang Berhubungan hingga 5 Kali
Alsan suami jual istri ke teman-temannya di Pasuruan ternyata sepele. Selain motif ekonomi dapat imbalan Rp 50 ribu, juga ada lainnya
TRIBUNJATENG.COM, PASURUAN - Kasus suami jual istri ke teman-temannya dengan tersangka Moch Sabik Setiyawan (28), membuat Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander prihatin.
Alsan suami jual istri yakni Moch Sabik Setiyawan, warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan ini ternyata sepele.
Tersangka menjual istrinya, F (inisial) ke temannya dengan dua alasan.
• Ahli dari Harvard Ragu Virus Corona Tak Menyebar di Indonesia, Khawatir Tak Terdeteksi
• Ganjar-Ridwan Kamil Beda Pendapat Soal Pemulangan Eks ISIS, Ada Polling, Menang Siapa?
• Soal Nasib WNI Eks ISIS, Komnas HAM: Pemerintah Indonesia Harus Tanggungjawab
• Berenang Tengah Malam di Parangtritis, Mahasiswa Tenggelam Ditemukan Tewas Tanpa Busana
Alasan pertama, karena ekonomi dan kedua karena ingin mencari sensasi seksual.
"Pertama alasannya ekonomi. Jadi, setiap korban melayani teman tersangka akan mendapatkan imbalan. Nominalnya tidak besar. Paling besar Rp 50.000," kata Kapolres, Senin (10/2/2020).
Donny, sapaan akrabnya menerangkan, dari pemeriksaan sementara, ada empat teman tersangka yang sudah berzina dengan korban.
Masing - masing teman tersangka, kata Kapolres bisa berhubungan sampai lima kali, ada yang dua kali. Intinya bervariasi, dan mayoritas lebih satu kali.
"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini. Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas dia.
Alasan kedua, kata Kapolres, tersangka mengaku ingin memberikan sensasi seksual untuk istrinya.
Tersangka berdalih selama ini istrinya merasa tidak puas ketika berhubungan dengan tersangka.
"Nah, dengan berhubungan badan bersama teman tersangka, korban diharapkan bisa merasakan perbedaan dan bisa membandingkan saat berhubungan badan dengannya," tambah dia.
Ia mengaku masih mendalami dan akan memeriksa lebih lanjut tersangka. Pihaknya menduga masih ada kemungkinan , korban ini dijual oleh tersangka lebih dari empat orang temannya.
Kasus perdagangan manusia ini terungkap setelah korban (F) melapor ke Polres Pasuruan pada Minggu (9/2/2020).
Tak butuh waktu lama, pihaknya langsung bergerak dengan Polsek Rejoso.