Berita Semarang
Optimalisasi Layanan Pasien BPJS Kesehatan, RSUD Ambarawa Tambah 36 Tempat Tidur
Memberikan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan secara baik dan lebih optimal, RSUD Ambarawa menambah tempat tidur.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, AMBARAWA - Untuk memberikan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan secara baik, RSUD Ambarawa menambah tempat tidur.
Total penambahan di rumah sakit milik pemerintah itu ada 36 tempat tidur baru.
Direktur RSUD Ambarawa, Choirul Anam mengatakan, 36 tempat tidur baru tersebut diperuntukkan bagi pasien kelas I dan II.
"Masing-masing 18 bed. Untuk lantai yang diperuntukkan bagi pasien kelas I dan II," jelas Choirul kepada Tribunjateng.com, Senin (10/2/2020).
Dengan penambahan 36 tempat tidur baru tersebut, lanjut Choirul, membuat kapasitas total di RSUD Ambarawa menjadi 235 tempat tidur.
• PSIS Semarang Mau Tambah Satu Pemain Lagi, Kalau Rumornya Bernama Kartika Vedhayanto Putra
• Modus Baru Pencucian Uang Diungkap BNN Jateng - Sancai Punya Banyak e-KTP Resmi untuk Buka Rekening
• Heboh Facebook Pekalongan, Dua Bocah Tunggangi Motor Plat Merah, Tanpa Gunakan Helm
• Musda Partai Golkar Jateng 2020 - Wisnu Suhardono Masih Berpeluang Lanjutkan Periode Berikutnya
Ia menjelaskan, dari total 235 tempat tidur itu, 51,9 persennya atau 122 tempat tidur diperuntukkan bagi pasien kelas III.
Menurut Choirul, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI.
"Sesuai peraturan, rumah sakit pemerintah harus menyediakan minimal 30 persen dari total kapasitas tempat tidur untuk kelas III," papar dia.
Selain penambahan tempat tidur baru di RSUD Ambarawa, pihaknya juga terus meningkatkan pelayanan kesehatannya.
Di antaranya peningkatan pelayanan hemodialisa atau cuci darah.
"Saat ini untuk pelayanan hemodialisa ada 20 tempat tidur, dari sebelumnya 12 tempat tidur saja," jelasnya.
Selain itu ia mengatakan, pihak RSUD Ambarawa segera menambah pelayanan perawatan bayi risiko tinggi.
Yakni ruangan NICU (Neonatal Intensive Care Unit) dan PICU (Pediatric Intensive Care Unit).
"Karena ruangan itu untuk perawatan intensif bayi sampai usia 28 hari yang memerlukan perawatan khusus, mencegah dan mengobati kegagalan organ vital," jelas dia.
Dalam peninjauan yang dilakukan di rumah sakit tersebut, Bupati Semarang Mundjirin berharap pelayanan tersebut bisa dimaksimalkan warganya.