Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan

Bermodus Pembegalan, Suami Otaki Pembunuhan Istri, Korban Dicegat di Kebun Jagung dan Dieksekusi

Tetapi ada unsur pembunuhan berencana yang otak pelakunya adalah sang suami korban, tersangka H,” ujarnya.

Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Seorang pria berinisial H menghabisi sendiri nyawa istrinya, Anis Suningsih (34), warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

H merancang pembunuhan tersebut seolah-olah pembegalan.

Tidak hanya menjadi otak pembunuhan sang istri, bahkan H merupakan eksekutornya.

Terungkap Adanya Penyebar Super Virus Corona

Pemindahan Ibu Kota Indonesia Jadi Sorotan Dunia karena Hal ini

Virus Corona Masih Sisakan Misteri yang Bingungkan Para Ahli

Alhamdulillah, Baim Wong Akhirnya Bertemu Nurul Sopir Angkot Semarang Viral : The Power +62

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, empat tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing.

H yang merupakan suami korban bersama NC menjadi eksekutor.

Awalnya H berboncengan dengan NC mencegat korban di areal kebun jagung.

Saat korban melintas menggunakan sepeda motor, tersangka NC mencegat dan memukul korban dengan menggunakan potongan kayu yang telah disiapkan.

“Kemudian tersangka H menusuk perut korban dengan senjata tajam sebanyak lima kali,” kata mantan Kapolres Mesuji ini, Senin (10/2/2020).

Dua tersangka lainnya, yakni Y dan S, hanya memantau situasi.

Mereka mengamankan barang bukti sepeda motor dan barang berharga milik korban yang telah diambil kedua tersangka.

Korban yang mengalami luka tusuk pada bagian perut pun lalu ditemukan warga.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit di wilayah Jati Agung namun nyawanya tidak tertolong.

Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Edi Purnomo mengatakan, kasus ini pada awalnya seperti pembegalan.

Tetapi dari hasil penyelidikan tim gabungan Polres Lamsel dan Polda Lampung, ternyata ada motif lain dalam kejadian ini.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata bukan murni pencurian dengan kekerasan.

Tetapi ada unsur pembunuhan berencana yang otak pelakunya adalah sang suami korban, tersangka H,” ujarnya.

Polisi pun berhasil mengamankan keempat tersangka.

Tiga tersangka diamankan pada Sabtu (8/2/2020) lalu.

Sedangkan satu tersangka diamankan pada Minggu (9/2/2020).

Mereka saat ini diamankan di Mapolres Lampung Selatan.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal 340 dan 338 KHUP, dan juga pasal 365 KHUP,” kata Edi.

Alasan Bunuh Istri

Terungkap, alasan suami bunuh istri dengan modus pembegalan di Tanjung Bintang.

H menghabisi nyawa istrinya, Anis Suningsih (34), karena kesal.

H kerap mengekang dan memarahinya.

Dengan dibantu tiga orang lainnya, yakni NC, Y, dan S, H merencanakan aksi pembegalan untuk menghabisi nyawa sang istri, Rabu (5/2/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

Ketika itu korban hendak ke pangkalan ojek di Dusun Umbul Kapuk, Desa Sindangsari, Tanjung Bintang.

Saat melewati area perkebunan jagung, korban dicegat dua pelaku.

Koban sempat dipukul menggunakan kayu oleh seorang pelaku.

Bahkan, H yang juga berada di lokasi ikut menusuk sang istri dengan senjata tajam sebanyak lima kali.

Anis Suningsih pun roboh bersimbah darah dengan 5 luka tusuk di perutnya.

H dan rekannya kemudian mengambil sepeda motor korban, ponsel, dan barang berharga lainnya.

H ingin meninggalkan kesan bahwa istrinya menjadi korban pembegalan.

Korban yang terluka parah ditemukan warga dan dibawa ke RS Airan Raya, Jati Agung.

Sayang, nyawanya tidak tertolong.

Anis meninggal dunia dalam perjalanan.

“Pada awalnya kita mengira kasus ini pencurian dengan kekerasan.

Tapi setelah tim melakukan penyelidikan, kasus ini merupakan pembunuhan yang pelaku utamanya adalah suami korban,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo dalam ekspose, Senin (10/2/2020).

Edi mengatakan, H merupakan otak pelaku pembunuhan.

Dari pengakuannya, H kesal pada sang istri karena terlalu protektif dan sering marah.

Keduanya kerap mengalami cekcok yang berbuntut pada pertengkaran.

Di antaranya dipicu oleh persoalan ekonomi.

“Untuk sepeda motor yang diambil dari sang istri masih berada di tempat salah satu pelaku,” ujar Edi.

Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku akan diancam dengan pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Lengkap Pembunuhan Ibu Muda di Lampung Selatan yang Diotaki Suami, Ini Peran Pelaku

Baim Wong Lunasi Utang Nurul Sopir Angkot di RSUP Kariadi: Almarhumah Bisa Tenang Sekarang

Sepasang Tamu Hotel Ditemukan Meninggal di Baturraden, Petugas Masuk Kamar Gunakan Kunci Cadangan

Kisah Sumiyati Warga Semarang Berkali-Kali Ucap Syukur Mendapat Santunan Kematian Sebesar Rp 42 Juta

9 Preman Eks Terminal Terboyo Semarang Diciduk Polisi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved