Kasus Terorisme
Riyanto Napi Teroris dan Perampok Bank BRI Jeketro Asal Ngargoyoso Karanganyar Bebas
Napi teroris asal Ngargoyoso Karanganyar, Jawa Tengah, itu bebas setelah menjalani masa pidananya selama 5,6 tahun di Lapas Porong
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Seorang narapidana kasus terorisme penguni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, dibebaskan pada Rabu (12/2/2020).
Riyanto alias Jono Bin Ranamadi (43) bisa menghirup udara bebas, karena masa pidananya selama 5 tahun 6 bulan sudah selesai dijalani.
Selepas berpamitan dengan Kepala Lapas Porong, warga Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, itu diantar pejabat lapas dan sejumlah anggota intel Brimob hingga sampai ke kediamannya di Karanganyar, Jawa Tengah.
• Suami Jual Istri Ke Teman Rp 50 Ribu hingga 14 Kali dan Merekamnya, Perzinahan Pertama Sedang Hamil
• Awal Cerita Suami Jual Istri Ke Teman di Pasuruan hingga 14 Kali, Kaget Ada Orang Masuk Kamar
• Baim Wong Lunasi Utang Nurul Sopir Angkot di RSUP Kariadi: Almarhumah Bisa Tenang Sekarang
• INFO PENTING! Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Februari-Juli Ini
• Satu Lagi Anak Asuh Pelatih Timnas Shin Tae Yong Gabung Ke PSIS Semarang
Kepala Lapas Kelas I Surabaya Toni Nainggolan mengatakan, selama masa hukuman, Riyanto selalu berkelakuan baik.
"Setelah bebas, bukan lagi tanggung jawab Lapas, tindakan selanjutnya akan ditangani pihak Densus atau BNPT," ujar Toni.
Saat ini masih terdapat 5 narapidana kasus teroris yang menjalani hukuman pidana.
Adapun, Riyanto diamankan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada 2014 lalu di Surakarta, Jawa Tengah.
Riyanto adalah jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan Abu Roban.
Riyanto sebelumnya merupakan buronan Polri atas keterlibatannya dalam kasus tindak pidana terorisme.
Riyanto disebut kerap melakukan perampokan dalam rangka kegiatan fa'i, untuk membiayai aksi terorisme.
Berdasarkan catatan polisi, Riyanto pernah melakukan kegiatan perampokan di Kantor Pos Parung, Bogor, Jawa Barat, pada 2014, dengan kerugian Rp 80 juta.
Riyanto juga disebut pernah merampok Bank BRI Jeketro, Gubug, Grobogan, dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Pidana Selesai, Napi Teroris Asal Karanganyar Hirup Udara Bebas"
• Apa Beda Latihan PSIS di Stadion Citarum Semarang dengan di Magelang? Ini Kata Septian David Maulana
• Mau Beli Motor, Warga Pekalongan Tertipu Wanita Mengaku Anggota Polisi di Jateng
• Jadi Tersangka, Lucinta Luna Masuk Sel Pria atau Wanita? Polisi: Ditaruh Ruangan Khusus