Berita Jawa Tengah
Kepala Sekolah Swasta Demo, Ini Respons Pemprov Jateng
Forum kepsek gelar demo di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (17/2/2020), beginilah tanggapan Pemprov Jateng.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Provinsi Jawa Tengah menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (17/2/2020).
Itu adalah forum para kepala sekolah dan tenaga pengajar di lembaga pendidikan swasta.
Mereka menuntut adanya perlakuan sama antara sekolah negeri dan swasta.
• Penipuan CPNS Kebumen - Yang Mulia Dapat Jatah Rp 150 Juta, Sudah Tipu 800 Orang
• Komplotan Pencopet Ditangkap di Solo, Tiga Pelaku Manfaatkan Kerudung Guna Sembunyikan Hasil Curian
Selain itu, mereka juga menolak adanya pendirian sekolah negeri baru.
Pokok tuntutan yang disampaikan yakni menolak adanya disparitas biaya operasional pendidikan (BOP) dan bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) antara sekolah swasta dan negeri.
Lalu pemberian insentif guru dan tenaga pendidik swasta, menolak sistem penerimaan siswa baru jalur zonasi, dan sebagainya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Jumeri enggan memberikan komentar banyak.
• PSIS Semarang Cari Lawan Sepadan, Liluk: Kami Belum Puas, Minimal Sekali Lagi Uji Coba
• Menyoal Pembebastugasan Dosen Unnes, Awaludin Marwan Singgung Sakralnya Kebebasan Akademik
Hanya saja, tuntutan yang disampaikan tersebut akan dipertimbangkan.
"Usulan-usulan ditampung dan akan dibahas lebih lanjut," ucapnya singkat ketika dihubungi Tribunjateng.com, Senin (17/2/2020).
Soal demo, kata dia, merupakan hal lumrah yang bisa dilakukan.
"Ya itu (aksi) mekanisme penyampaian aspirasi," ujarnya.
Jumeri belum bisa memberikan jawaban atau pun sanggahan dari sejumlah tuntutan peserta aksi tersebut.
Pertimbangan melalui musyawarah akan segera dilakukannya. (Mamduh Adi)
• Heboh Ular Sanca di Perumahan Villa Garden Tegal, Warga Temukan di Selokan, Beratnya 60 Kg
• Kecelakaan PRT Semarang, Kedua Tangan Susi Diamputasi, Tersengat Listrik Saat Ambil Jemuran
• Kecelakaan Flyover Manahan, Polresta Surakarta Ingatkan Lagi Batas Kecepatan Maksimal 40 Km/jam
• Sudah Adakah Polis Asuransi Virus Corona? Begini Jawaban Manulife Indonesia