Berita Solo
Komplotan Pencopet Ditangkap di Solo, Tiga Pelaku Manfaatkan Kerudung Guna Sembunyikan Hasil Curian
Komplotan pencopet perempuan di Surakarta berasal dari Klaten dan Salatiga, begini ceritanya.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Komplotan pencopet perempuan tertangkap saat beraksi di Surakarta.
Mereka tertangkap basah saat Festival Jenang Sala, Ndalem Joyojusuman, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Senin (17/2/2020).
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni berinisial SJ berusia 38 tahun warga Klaten Selatan, Kabupaten Klaten.
Kemudian dua pelaku lainnya merupakan lansia, keduanya adalah PN berusia 65 tahun warga Klaten Tengah, Kabupaten Klaten dan ST berusia 65 tahun warga Tingkir, Kota Salatiga.
• Kecelakaan PRT Semarang, Kedua Tangan Susi Diamputasi, Tersengat Listrik Saat Ambil Jemuran
• Pilkada Kabupaten Semarang, PKB Ingin Dampingi PDIP, Basari: Sesuai Instruksi Pusat
• Menyoal Pembebastugasan Dosen Unnes, Awaludin Marwan Singgung Sakralnya Kebebasan Akademik
• Kecelakaan Flyover Manahan, Polresta Surakarta Ingatkan Lagi Batas Kecepatan Maksimal 40 Km/jam
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Tegar Satrio Wicaksono berujar, terdapat tujuh korban yang melapor kehilangan telepon seluler.
Dari aksi pencopetan, katanya, komplotan pencopet ini terbilang ahli.
Terdapat pembagian tugas dalam beraksi, mulai dari tahap eksekusi sampai menyembunyikan hasil copetan.
"Pelaku juga menggunakan cadar dan kerudung besar untuk menutupi aksinya," kata AKP Tegar kepada Tribunjateng.com, Senin (17/2/2020).
Para pelaku ini bisa dijerat pasal Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sedianya anggota komplotan ini berjunlah tujuh orang.
Tiga yang sudah tertangkap, polisi masih memburu empat pelaku lainnya.
Saat digelandang petugas, pelaku ST selalu membantah terlibat dalam komplotan tersebut.
Namun bantahannya dipatahkan dua pelaku lainnya, ST merupakan anggota komplotan yang bertugas menyalurkan barang hasil copetan.
Seorang korban, Estiningsih, warga Baki mengaku, saat kejadian dia didesak-desak oleh pelaku.
Karena perhatiannya tertuju pada sang anak yang tengah digendong, Estiningsih tidak sadar kalau telepon selulernya telah raib.
• 56 Sertifikat Dibatalkan BPN, Warga Kebonharjo Semarang Pasang Spanduk Siap Berperang
• Jatuh Bangun Kiper PSIS Semarang di Lapangan Rumput Sintesis, Joko Ribowo: Susah Buat Tumpuan
• Sudah Adakah Polis Asuransi Virus Corona? Begini Jawaban Manulife Indonesia
• Pertama di Indonesia, Desa Wisata Terapkan Transaksi Non Tunai, Diluncurkan di Kabupaten Tegal