Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Omnibus Law Cipta Kerja

Mahfud MD: Omnibus Law Cipta Kerja Untungkan Buruh

"Jadi jangan dikaitkan ini hanya mau menguntungkan investor, tidak. Ini diciptakan untuk menguntungkan buruh," kata Mahfud MD.

Tribunnews.com/Dany Permana
Mahfud MD 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mahfud MD mengungkapkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang disusun pemerintah dipastikan akan menguntungkan buruh.

Menko Polhukam mengatakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dirancang bukannya untuk menguntungkan investor sebagaimana dipahami banyak buruh saat ini.

"Karena ini UU sebenarnya dulu namanya cipta lapangan kerja, bukan UU investasi.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Berteduh di Gubuk, Wasit Disambar Petir hingga Tewas di Jepara

Siapa Menteri Kabinet Indonesia Maju yang Paling Jenius? Berikut Ini Hasil Survei Indo Barometer

Bermodal Emas Batangan Bergambar Soekarno dan Setumpuk Uang, Tukang Batagor Ini Ngaku Dukun

Hasil Liga Inggris Tadi Malam Chelsea Vs Manchester United, Dua Gol The Blues Dianulir VAR

Jadi jangan dikaitkan ini hanya mau menguntungkan investor, tidak.

ini diciptakan untuk menguntungkan buruh," kata Mahfud MD di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

"Kalau ada yang merasa buruh mau dirugikan baca dulu undang-undangnya," tambahnya.

Mengenai isu yang menyebut konten dalam draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja bisa diubah menggunakan Peraturan Presiden (Perpres), Mahfud menegaskan itu tidak benar.

Andai ada, tentunya itu merupakan sebuah kesalahan dalam perancangan UU.

"Bahkan ada yang mengatakan UU ini bisa diubah dengan Perpres, tidak bisa.

Mana ada UU diubah dengan Perpres, kalau ada muatan begitu di UU itu pasti salah," kata Mahfud MD.

Mahfud menjelaskan, pandangan tersebut ada diduga karena adanya salah tafsir.

Alasannya, Perpres hanya bisa digunakan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan yang ada dalam draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Mungkin ketentuan lebih lanjut tentang UU ini diatur dengan Perpres bisa," ujarnya.

"Tapi kalau isi UU ini bisa diubah dengan Perpres pasti salah dari ilmu perundang-undangan," tambah Mahfud MD. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Pastikan Omnibus Law Cipta Kerja Untungkan Buruh

Cerita Firasat Dea Putri Mayor TNI Bambang Saputra Asal Semarang Gugur Helikopter Jatuh di Papua

Di Pulau Ini Pernah Ada Dokter Gila yang Suka Siksa Pasien, Tewas Terjun dari Menara

Kisah Unik di Masjid Raya Al Falah Sragen, Barang Milik Jamaah Hilang Termasuk Motor Bakal Diganti

Kebiasaan Memanaskan Mobil, Masih Perlukah?

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved