Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Kabupaten Tegal Butuh 14 Ribu Lampu untuk Terangi Jalanan Umum

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal yang mulai tahun 2020 diberi kewenangan untuk menangani pemasangan lampu baik di jalan Kabupaten atau Desa,

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal, Uwes Quroni, saat ditemui Tribunjateng.com di Kantornya, Selasa (25/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal yang mulai tahun 2020 diberi kewenangan untuk menangani pemasangan lampu baik di jalan Kabupaten atau Desa, menyebut kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Tegal mencapai 14 ribu titik lampu, Selasa (25/2/2020).

Hal tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal, Uwes Quroni, saat ditemui Tribunjateng.com di Kantornya.

Diakui, pihaknya tidak hanya mendapat kewenangan untuk memasang lampu tapi juga dibebani dengan pemeliharaan.

Ular Piton di Bawah Jembatan Tegalsari Semarang Resahkan Warga, Bersarang Dekat Stok Wirok

Fenomena Banyak Pelajar Pati dan Jepara Meninggalkan Rumah Demi Menjadi Anak Punk Jalanan Pantura

Nagita Slavina Peluk Suami Sambil Bawa Testpack, Begini Reaksi Raffi Ahmad

Remaja Klaten Melakukan Seks dengan Jok Motor Berhias Pakaian Dalam Wanita Curian, Digrebek Warga

Sedangkan pemeliharaan ini yang paling banyak menyita waktu dan banyak aduan dari masyarakat.

"Kami memang membutuhkan banyak lampu untuk PJU supaya terang benderang.

Tapi pembiayaan dari Pemkab terbatas.

Kemarin kami juga mendapat bantuan dari Provinsi untuk PJU ini, kami juga sedang mengusulkan lampu PJU yang TS (Tenaga Surya) ke Pemerintah pusat.

Sampai sekarang belum ada kabar, tapi kami sudah mengirimkan data berapa yang dibutuhkan," jelas Uwes, pada Tribunjateng.com, Selasa (25/2).

Adapun untuk jumlah yang diusulkan ke Pemerintahan pusat, menurut Uwes, yaitu sekitar kurang lebih 14 ribu PJU Tenaga Surya.

Nantinya jumlah tersebut digunakan menyeluruh di wilayah Kabupaten Tegal, yaitu 281 Desa, 6 Kelurahan, dan 18 Kecamatan.

Tapi untuk nantinya yang terealisasi berapa jumlahnya belum bisa diketahui.

Bergantung Pemerintah pusat akan memberikan berapa.

"Daerah yang diprioritaskan untuk diberikan lampu JPU yaitu jalan penghubung antar Desa yang belum ada penerangannya.

Selain itu jalan menuju area wisata, kawasan pusat pemukiman pedesaan, dan persimpangan.

Semoga bisa terealisasi sesuai yang dijanjikan yaitu tahun ini," harapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved