Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dosen Unnes Dibebastugaskan Sementara

Dikirim Via Pesan WhatsApp, Guru Besar Dipanggil Dekan, Klarifikasi Seruan Moral Profesor Unnes

Beberapa profesor yang namanya tercantum dalam Seruan Moral Profesor Unnes pada Rabu (25/2/2020) dipanggil oleh Dekan masing-masing.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
tribunjateng/rival almanaf
Guru Besar FBS Unnes, Prof Dr Teguh Supriyanto. 

"Jadi tidak usah dimasalahkan, toh isinya baik dan positif untuk lembaga," katanya.

Menurutnya, Dekan setuju karena isinya baik dan positif.

Pencalonan Said-Mat Solekan Ditolak, KPU Demak: Syarat Calon Perseorangan Tidak Terpenuhi

Piranti Tersambar Petir, Layanan Adminduk Disdukcapil Karanganyar Sementara Disetop

Menurutnya, Dekan merasa keberatan karena disampaikan ke media.

"Dekan mengatakan, 'hanya saja caranya kok disampaikan ke media, mestinya di forum'," tambahnya.

Menanggapi hal itu, dia mengatakan kepada Dekan akan menyampaikan di forum seperti yang diminta.

"Saya bilang, ya mungkin kali lain di forum, bergantung teman-teman profesor lain," tuturnya.

Prof Hartono mengungkapkan, dalam hal pemanggilan oleh Dekan karena seruan moral profesor tidak ada pihak yang menekan.

"Hanya dihubungi Dekan lewat Whatsapp itu saja," ujarnya.

Terpisah, Kepala Humas Unnes Muhamad Burhanudin ketika dikonfirmasi terkait pemanggilan para profesor itu pihaknya tidak mengetahui.

"Saya tidak tahu," ucapnya singkat.

Seruan Profesor

Sebelumnya, menanggapi kondisi integritas akademik yang ada di Unnes, beberapa profesor menyatakan seruan moral.

Seruan itu juga mengajak seluruh civitas akademika Unnes untuk dapat membedakan persoalan pribadi dengan institusi.

Ibarat Peperangan, Jelang Barcelona Vs Napoli, Pasukan Gattuso Dibekali Baju Besi Hingga Helm

Inter Milan Vs Ludogorets Tanpa Penonton, Sejujurnya Kecewa Tapi Conte Tak Bisa Melawan

Satu di antara profesor yang menyatakan sikap adalah Prof Dr Bambang BR.

Dia menyatakan, kampus harus menjunjung tinggi integritas dan norma-norma akademik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved