Pilkada Serentak 2020
Pencalonan Said-Mat Solekan Ditolak, KPU Demak: Syarat Calon Perseorangan Tidak Terpenuhi
Jumlah dokumen dukungan bakal pasangan calon (paslon) Said dan Mat Solekan yang lengkap sebanyak hanya 59.799 dokumen.
Penulis: Moch Saifudin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MOCH SAIFUDIN
Panitia KPU Kabupaten Demak memverifikasi berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan Said-Mat Solekan belum lama ini.
Seperti diketahui, proses verifikasi kelengkapan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan Said dan Mat Solekan sejak Minggu (23/2/2020) malam.
Kemudian diputuskan ditolak pada Rabu (26/2/2020) sekira pukul 23.30.
Ia menambahkan, bakal paslon perseorangan Said dan Mat Solekan telah menerima hasil tersebut.
Dirinya pun telah menandatangani berita acara penyerahan putusan tersebut pada Rabu (26/2/2020) petang. (Moch Saifudin)
• Setahun Jadi Youtuber Ngapak Cilacap, Nasib Riyanto Berubah Drastis, Ini Curhatnya Soal Gadis Cantik
• Virus Corona Sudah Ancam Kota Turin, Bagaimana Keadaan Cristiano Ronaldo dan Markas Juventus?
• Rektor Unnes Adukan YAS ke Polda Jateng, Tuduhan Pencemaran Nama Baik Kasus Dugaan Plagiat