Banjir Rendam Pekalongan
Status Tanggap Darurat Banjir Diperpanjang, Wawali Pekalongan: Sepekan Lagi
"Melihat situasi cuaca yang serba tidak menentu, status tanggap darurat bencana perpanjang selama sepekan lagi," kata Wakil Wali Kota Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan memperpanjang masa status tanggap darurat banjir hingga tujuh hari ke depan yakni pada 27 Februari hingga 4 Maret 2020.
Setelah sebelumnya, status tersebut ditetapkan pada 20 hingga 27 Februari 2020.
Wakil Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, meskipun status tanggap bencana telah diperpanjang, tidak menjadi patokan bagi Kota Pekalongan.
Karena potensi bencana masih tergantung pada kondisi dan cuaca terkini atau ke depannya.
• Jika Dapat Rekom Megawati Soekarnoputri, Gibran Inginkan Perbanyak Debat Wacana, Lawan Paslon Bajo
• Di Dalam Tanah Sudah Mirip Bubur, Peringatan Bupati Batang: Waspada Warga Desa Jolosekti
• Minggu Friendly Match Persekat Tegal Vs Africa Selection, Ini Harga Tiket Nontonnya
• Umroh Dihentikan Sementara, Biro Kabupaten Semarang: Kami Tetap Buka Pendaftaran
"Kami sudah rapat koordinasi bersama jajaran dinas terkait."
"Melihat situasi cuaca yang serba tidak menentu, status tanggap darurat bencana perpanjang selama sepekan lagi," kata Achmad Afzan kepada Tribunjateng.com, Jumat (28/2/2020).
Menurutnya, dalam perpanjangan status tersebut, dapur umum masih tetap di posko tanggap darurat Stadion Hoegeng Pekalongan.
Pasalnya, berdasarkan pengalaman sebelumnya saat banjir telah surut, dapur umum sudah sempat ditutup namun ternyata banjir kembali melanda.

"Untuk kali ini, kami minta agar dapur umum jangan ditutup dahulu dan tetap standby."
"Peralatan masak dan logistik, semuanya tetap standby di sana. Kami ambil pelajaran dari sebelumnya."
Selain mendirikan dapur umum, Pemkot Pekalongan juga telah mempersiapkan dana tanggap darurat bencana senilai Rp 1,8 miliar.
"Anggaran tanggap darurat bencana sudah dipersiapkan."
"Alhamdulillah Kota Pekalongan juga mendapatkan bantuan dari Polda Jawa Tengah dan Kementerian Sosial RI senilai Rp 1,2 miliar."
"Mudah-mudahan semua dana tersebut bisa tercukupi untuk keperluan logistik dan peruntukkannya berdasarkan kebutuhan penanganan banjir," ungkapnya.
Berdasarkan data yang diterima Tribunjateng.com, pengungsi banjir di Kota Pekalongan masih ada sekira 522 jiwa.
• 10 Ribu Tiket Sudah Tercetak, Persijap Jepara Vs Martapura FC, Laga Digelar Minggu Sore
• Mulai Besok Sabtu, Citilink Jemput Jemaah Umroh Asal Jateng, Tiga Kali Penerbangan ke Arab Saudi
• Emak-Emak Ditangkap, Edarkan Obat Berlogo Y Tanpa Izin, Transaksi di Bundaran Cinde Semarang
• Rencana Penjual Kayu Bakar Tertunda, Warikha Ikhlas Menunggu, Semestinya Berangkat Umroh 9 Maret
Berikut titik pengungsian banjir di Kota Pekalongan, pada Jumat (28/2/2020) pukul 11.30.
1. Masjid Al Karomah Tirto : 25 jiwa
Laki-laki : 9 jiwa
Perempuan : 16 jiwa
Balita : 6 jiwa
Anak-anak : 4 jiwa
Dewasa : 13 jiwa
Lansia : 2 jiwa
2. Musala Al Ihsan Tirto : 15 jiwa
Balita : 1 jiwa
Anak-anak : 2 jiwa
Dewasa : 9 jiwa
Lansia : 3 jiwa
3. Aula Kelurahan Pasirkratonkramat (PKK) : 29 jiwa
Anak-anak : 6 jiwa
Dewasa : 15 jiwa
Lansia : 8 jiwa

4. Stadion Hoegeng : 369 jiwa
Perempuan : 238 jiwa
Laki-laki : 131 jiwa
Balita : 38 jiwa
Anak-anak : 94 jiwa
Dewasa : 206 jiwa
Lansia : 31 jiwa
5. Musala Al-Ghazali Pasirsari : 15 jiwa
Anak-anak : 3 jiwa
Dewasa : 12 jowa
6. Gedung Al-Madina : 49 jiwa
Balita : 1 jiwa
Anak-anak : 19 jiwa
Dewasa : 27 jiwa
Lansia : 2 jiwa
7. Musala Al-Karomah Pasirsari : 11 jiwa
Anak-anak : 1 jiwa
Dewasa : 7 jiwa
Lansia : 3 jiwa
8. Musala Al-Hikmah Pasirsari : 9 jiwa
Anak-anak : 1 jiwa
Dewasa : 4 jiwa
Lansia : 4 jiwa
Total keseluruhan : 522 Jiwa
Dengan rincian
Balita : 46 jiwa
Anak-anak : 130 jiwa
Dewasa : 293 jiwa
Lansia : 53 jiwa
(Indra Dwi Purnomo)
• Susah Payah Pecah Kaca Mobil, Dua Tas Curian Isinya Cuma Powerbank, Apes Lagi Tertangkap Polisi
• Dua Hari Lagi Lawan PSIM Yogyakarta, Pemain PSCS Cilacap Diminta Hilangkan Sikap Jumawa
• Umumkan Sponsor Resmi PSIS Semarang, Liluk: Sudah Cover 25 Persen Pengeluaran Semusim
• Langgar Batas Izin Tinggal, Alias Dipulangkan ke Malaysia, Muasalnya Tuduhan Aksi Penipuan