Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sudah Live Instagram, Tak Ada Lawan Tawuran, Geng Dua Kampung Semarang Bacok Pemuda Lagi Nongkrong

Dua tersangka pengeroyokan di Rusunawa Sawah Besar Kaligawe Semarang ternyata merupakan gerombolan anak muda yang menamai geng Dua Kampung.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Tersangka Niko Noval Eka Saputra (18) dan AIP (17) di Kantor Polsek Gayamsari. 

Setelah itu, warga keluar dan geng motor Dua Kampung langsung melarikan diri.

Korban dibawa ke klinik 24 jam untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut Warijan, tersangka yakni Niko Noval Eka Saputra (18) warga Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan dan AIP (17) warga Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.

Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.

Tersangka Niko Noval Eka Saputra (18) di Pedurungan dan AIP (17) ditangkap di Banyumanik.

"Geng itu merasa ditantang di media sosial, namun yang disasar bukanlah yang dituju.

Bisa disebut salah sasaran," ujarnya.

Geng Dua Kampung ini mengaku baru sekali beraksi, baik dalam menyerang orang lain maupun dalam melakukan aksi kejahatan.

"Kami tangkap kurang dari 24 jam hasil kerja sama tim Opsnal Polsek Gayamsari dengan Tim Resmob Polrestabes Semarang," ungkapnya.

Dua tersangka pengeroyokan terjerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (iwn)

Lyodra Ginting Juara Indonesian Idol X Mengaku Pernah Nakal, Ia Minta Maaf di Depan Guru-guru SMAnya

Lama tak Jumpa, Raffi Ahmad Mati Kutu Ketemu Yuni Shara, Kakak KD Balas Elus Kepala Suami Nagita

Ini Quote Terakhir Milea Adnan Hussain Tahun 2017, Kecewa pada Dilan

Cerita Ari Lasso soal Ahmad Dhani yang Dikepung 11 Preman, Teman-temannya Kabur, Ini yang Terjadi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved