Berita Semarang
Dr Sucipto Dosen Unnes yang Dibebastugaskan Kembali Diperiksa, Dugaan Penghinaan Jokowi di Facebook
Dosen Unnes yang Dibebastugaskan Dr Sucipto Kembali Diperiksa, Tim Persoalkan Postingan di Facebook
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muslimah
Buntut Seruan Moral
Di sisi lain, satu di antara profesor Unnes yang namanya masuk dalam Seruan Moral, Prof Tri Marhaeni Pudji Astuti tidak mendapat izin untuk berkegiatan di luar kampus.
Menurutnya, hal itu mungkin karena nama dia masuk dalam satu di antara 10 profesor Unnes yang menyerukan moral tersebut.
"Saya itu dapat tugas dari Kemendikbud dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) sebagai salah satu tim yang diminta untuk merevisi peraturan menteri terkait pendidikan dasar dan menengah.
Dalam hal ini, saya minta izin ke fakultas tapi tidak diberi, bahkan ketika saya minta Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) juga tidak dikasih," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (7/3/2020) siang.
Padahal tugas itu berasal dari kementerian.
Dia menyebutkan, pengurusan SPPD itu bisa minta ke Tata Usaha (TU), tidak harus ke pejabat.
"Saya minta SPPD itu biasanya tidak harus sampai ke pejabat pusat.
Tapi, kemarin saya minta malah harus dapat persetujuan dari pejabat pusat," ungkap Guru Besar Jurusan Sosiologi dan Antropologi Unnes ini.
Dia menuturkan, selain tidak mendapatkan izin juga tidak diberi jam mengajar di pascasarjana.
"Sejak tahun lalu, saya hanya mengajar S1.
Sebelumnya juga ada cerita, di Unnes itu kan ada sistem presensi online.
Jadi, ketika saya akan login ke sistem itu tidak bisa.
Ternyata memang akun saya dinonaktifkan," ungkapnya.
Prof Marhaeni menambahkan, padahal ketika akun dia dinonaktifkan pihak yang dirugikan mahasiswa.